Konsultasi Publik AMDAL Pengembangan Bandara Rendani Dimulai, Warga Beri Masukan

Manokwari, TopbNews.com – Kantor UPBU Kelas II Bandara Rendani Manokwari memulai penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana pengembangan bandara. Tahapan awal ditandai dengan konsultasi publik (KP) di Terminal I Bandara Rendani, Rabu (22/7/2026).

Konsultasi publik dihadiri Kepala Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat, jajaran UPBU Bandara Rendani, dan warga di sekitar kawasan bandara. Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi sekaligus menyampaikan masukan.

Tahapan Awal AMDAL

Kepala Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat, Leonard Haumahu, mengatakan konsultasi publik adalah tahap awal penyusunan dokumen AMDAL. UPBU Bandara Rendani bertindak sebagai pemrakarsa yang bertanggung jawab menyusun dokumen lingkungan.

Setelah selesai, dokumen AMDAL akan diajukan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat untuk dikaji Tim Uji Kelayakan Lingkungan. Kajian mencakup seluruh aspek, mulai perencanaan, konstruksi, hingga operasional.

“Penilaian juga meliputi dampak terhadap kualitas lingkungan, aspek kimia, biologi, kesehatan masyarakat, serta sosial budaya di sekitar bandara,” ujar Leonard.

Dukungan Warga, Soal Lahan Masih Menjadi PR

Kepala UPBU Kelas II Bandara Rendani, Herman Sujito, mengatakan masyarakat pada prinsipnya mendukung pengembangan bandara. Pengembangan dinilai akan meningkatkan pelayanan transportasi udara dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua Barat.

Namun ia mengakui masih ada persoalan pengadaan lahan yang belum tuntas.

“Pada prinsipnya kami siap melaksanakan pengembangan Bandara Rendani apabila seluruh persoalan, khususnya terkait penyediaan lahan, telah diselesaikan sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Herman menyebut persoalan lahan akan dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Manokwari. Penyediaan lahan merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai kesepakatan.

Melalui AMDAL dan konsultasi publik, pemerintah berharap pengembangan Bandara Rendani berjalan sesuai peraturan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat terdampak. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!