SOKSI Apresiasi Samaun Dahlan dan Yohanis Manibuy Raih WTP LKPD 2025

Manokwari, TopbNews.com – Ketua SOKSI Provinsi Papua Barat, Mozes Rudy F. Timisela mengapresiasi Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Papua Barat.

mosbet

Opini WTP diberikan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan BPK tahun 2026. Capaian itu jadi indikator laporan keuangan kedua pemda sudah sesuai standar akuntansi pemerintahan serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Mozes menilai WTP yang diraih Fakfak dan Teluk Bintuni bukan hasil instan, tapi kerja keras dan sinergi seluruh OPD di bawah kepemimpinan kepala daerah.

“Atas nama SOKSI Papua Barat, kami apresiasi Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy. WTP bukti nyata komitmen bangun pemerintahan bersih, transparan, profesional, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menyebut prestasi ini juga cerminan kualitas kepemimpinan kader terbaik Partai Golkar. Pengelolaan pemerintahan akuntabel membuktikan kader Golkar mampu jalankan amanah rakyat dengan integritas dan orientasi pelayanan publik.

Lebih lanjut, Mozes menegaskan WTP bukan sekadar pencapaian administratif. Itu wujud sistem pengelolaan keuangan sehat, efektif, dan bisa dipertanggungjawabkan. Tata kelola baik akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Prestasi ini kebanggaan Pemkab Fakfak, Pemkab Teluk Bintuni, keluarga besar Golkar dan SOKSI Papua Barat. Ini bukti kader Golkar mampu hadirkan pemerintahan dipercaya masyarakat dan negara,” katanya.

Mozes juga beri penghargaan ke ASN, OPD, dan semua pihak yang dukung capaian WTP. Ia berharap prestasi ini dipertahankan dan jadi motivasi pemda lain di Papua Barat tingkatkan tata kelola, pengelolaan keuangan, dan pelayanan publik.

“Semoga jadi penyemangat kepala daerah di Papua Barat untuk perkuat akuntabilitas, percepat pembangunan, dan hadirkan pelayanan berkualitas demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Mozes.

WTP dari BPK merupakan pengakuan atas laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, patuh aturan, dan didukung SPI memadai. Capaian ini jadi modal Fakfak dan Teluk Bintuni memperkuat kepercayaan publik dan percepat pembangunan berkelanjutan. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!