Bupati Manokwari Tutup Sementara Penjualan Miras, Batasi Jam Hiburan Malam Jelang PESPARAWI

Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari menutup sementara penjualan minuman beralkohol dan membatasi jam operasional tempat hiburan malam. Kebijakan ini diberlakukan menjelang Pesta Paduan Suara Gerejawi PESPARAWI Nasional XIV 2026.

Instruksi Bupati Manokwari Nomor 691 Tahun 2026 ditetapkan Bupati Hermus Indou pada 12 Juni 2026. Tujuannya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama ribuan peserta serta tamu nasional berada di Manokwari.

Penutupan Miras 14 Juni – 2 Juli
Seluruh distributor, agen, pengecer, toko, kios, hotel, restoran, kafe, bar, klub, dan outlet wajib menghentikan penjualan, distribusi, promosi, serta perdagangan miras.

Penutupan berlaku 14 Juni 2026 pukul 00.00 WIT sampai 2 Juli 2026 pukul 24.00 WIT. Stok miras selama masa itu wajib disimpan tertutup dan tidak boleh diperjualbelikan.

Jam Operasional Hiburan Dibatasi

  1. Biliar: 10.00–22.00 WIT
  2. Karaoke, rumah bernyanyi, pub, lounge, dan sejenisnya: 17.00–22.00 WIT. Selama PESPARAWI, tempat ini dilarang menyediakan atau menjual miras.

“Instruksi bersifat sementara untuk kepentingan umum dan menjaga citra Manokwari sebagai tuan rumah event nasional,” tegas Bupati Hermus.

Pengawasan Terpadu, Pelanggar Disanksi
Pengawasan dilakukan tim gabungan Satpol PP, DPMPTSP, Disperindag, Kodim 1801/Manokwari, Polresta Manokwari, Lantamal XIV/Fasharkan TNI AL, dan Kejari Manokwari. Tim akan melakukan sidak dan patroli rutin.

Kepala distrik, lurah, dan kepala kampung diminta mensosialisasikan serta memantau pelaksanaan di wilayah masing-masing.

Pelaku usaha yang melanggar akan dikenai sanksi administratif hingga hukum: teguran lisan/tertulis, penghentian sementara usaha, penutupan tempat, pencabutan izin, hingga proses hukum bila menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pemkab Manokwari mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban agar PESPARAWI Nasional XIV 2026 berjalan aman, tertib, dan sukses. (*/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!