Ketua MRP PBD Ajak Masyarakat Adat Beri Masukan terhadap Tiga Raperdasus OAP

Sorong, TopbNews.com – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu, mengajak seluruh masyarakat hukum adat, masyarakat adat, dan Orang Asli Papua (OAP) di wilayah adat Doberay untuk memberikan masukan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang tengah dibahas DPR Papua Barat Daya bersama MRP.

Tiga Raperdasus tersebut meliputi Perdasus tentang Pengakuan Orang Asli Papua, Perdasus tentang Masyarakat Hukum Adat, serta Perdasus tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Orang Asli Papua.

Alfons mengatakan, materi rancangan yang telah dibahas DPRP bersama MRP kini telah diserahkan kepada MRP untuk dipelajari lebih lanjut sebelum lembaga tersebut memberikan pertimbangan dan persetujuan.

Menurutnya, regulasi yang berkaitan dengan hak-hak Orang Asli Papua merupakan persoalan yang sangat penting dan sensitif sehingga membutuhkan masukan dari berbagai elemen masyarakat adat.

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan saran dan masukan untuk memperkuat substansi rancangan yang telah dibahas. Karena ini menyangkut hak-hak Orang Asli Papua, maka perlu dikaji secara matang dan menyeluruh”, ujarnya, Senin (8/6).

Ia menambahkan, berbagai pokok pikiran yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan MRP dalam menyempurnakan rancangan regulasi yang nantinya diharapkan mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Orang Asli Papua.

Alfons juga mengapresiasi DPR Papua Barat Daya yang telah berinisiatif menyusun tiga Raperdasus tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap perlindungan hak-hak Orang Asli Papua di daerah otonomi baru tersebut. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!