Team Macan Gunung Ringkus Komplotan Pencuri, Rp155 Juta Diamankan

Bintuni, TopbNews.com – Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni menangkap tiga terduga pelaku pencurian dalam operasi maraton yang dijalankan Selasa malam hingga Rabu dini hari (19-20/5/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi memetakan lima laporan polisi yang meresahkan warga.

mostbet

Operasi dipimpin Kanit Resmob Ipda Yusbin. Tiga pelaku diamankan di lokasi berbeda setelah polisi mendapat informasi aksi pencurian di SP 4 Jalur 7.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Tim bergerak cepat setelah menerima laporan dari piket fungsi Mapolres.

“Berbekal informasi itu, Team Macan Gunung langsung melakukan pulbaket dan pengejaran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku,” ujar Bobby Rahman.

Penangkapan pertama dilakukan pukul 23.47 WIT di Kampung Rosib Jalur 3 terhadap AU (15). Beberapa menit kemudian, polisi membekuk MW (17) di Kampung Awaba pada pukul 23.51 WIT. Dari interogasi, polisi menemukan barang bukti hasil curian di Kampung Rosib Jalur 5. MW juga mengaku pernah membobol Kantor Klasis Bintuni dan menjual satu unit infocus.

Pengembangan kasus berlanjut hingga polisi menangkap JRF di Kampung Biak, yang diduga terlibat pencurian di area Dapur MBG samping Petrotekno. Pukul 02.57 WIT, seluruh pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Teluk Bintuni.

Ketiga pelaku masih berusia muda. MW (17) warga Kampung Biak tidak memiliki pekerjaan tetap. JRF pelajar asal Tugurama tinggal di Kampung Biak. AU (15) pelajar asal Kampung Rosib.

Puluhan barang bukti diamankan, di antaranya uang tunai Rp155 juta, laptop Lenovo, sepeda, infocus Epson, kipas angin, perlengkapan vaping, dua senapan angin, teleskop, serta alat yang diduga digunakan membobol lokasi seperti kunci T, tang, mesin bor, dan sangkur.

Kasus ini berkaitan dengan lima laporan polisi yang masuk ke SPKT Polres Teluk Bintuni. Penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku, termasuk kemungkinan adanya penadah dan korban lain yang belum melapor. Proses hukum mendapat perhatian khusus karena sebagian pelaku di bawah umur.

“Ini bentuk komitmen Polres Teluk Bintuni menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan warga,” tegas Bobby Rahman.

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!