
Bintuni, TopbNews.com – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, menegaskan komitmen masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat pemilik wilayah adat migas saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja (Raker) LMA Suku Besar Sebyar periode 2026–2031 di Gedung Women Children Kali Kodok, Bintuni, Kamis (7/5/2026).
Dalam sambutannya, Ketua LMA menyampaikan bahwa keberadaan LMA bukan hanya sebagai lembaga adat, tetapi juga menjadi wadah perjuangan masyarakat adat Sebyar dalam menjaga martabat, hak ulayat, serta masa depan generasi anak negeri di tengah besarnya aktivitas industri migas di wilayah Teluk Bintuni.
Ia menekankan bahwa masyarakat adat Suku Besar Sebyar selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap negara melalui kekayaan alam minyak dan gas bumi yang dikelola BP LNG Tangguh.
Karena itu, menurutnya, masyarakat adat harus memperoleh perhatian serius baik dari pemerintah maupun pihak perusahaan.
“Kami masyarakat adat bukan menghambat pembangunan, tetapi meminta hak-hak masyarakat adat diperhatikan secara adil dan bermartabat”, ujar Nuh Inai dalam sambutannya.
Dalam forum tersebut, LMA Suku Besar Sebyar juga menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, SKK Migas serta pihak BP LNG Tangguh.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan yakni permintaan jatah kargo LNG kepada Kabupaten Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil serta masyarakat adat Sebyar melalui koperasi yang telah dibentuk LMA.
Selain itu, Ketua LMA juga menyoroti program Corporate Social Responsibility (CSR) BP LNG Tangguh yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat adat sejak awal produksi pada tahun 2009 hingga saat ini.
Menurutnya, masyarakat adat masih merasakan berbagai ketimpangan, baik dari sisi ekonomi, pemberdayaan masyarakat maupun dampak lingkungan yang terjadi di wilayah adat.
“Kami berharap pemerintah dan perusahaan tidak hanya melihat hasil produksi migas, tetapi juga melihat kondisi masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat yang harus diberdayakan dan diperhatikan”, tegasnya.
LMA Suku Besar Sebyar juga mempertanyakan keterlibatan masyarakat adat dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen serta proses perpanjangan kontrak kerja sama BP sebagai operator LNG Tangguh hingga tahun 2055.
Dalam penyampaian aspirasi itu, pihak LMA meminta agar pemerintah pusat maupun daerah membuka ruang dialog bersama masyarakat adat sebelum mengambil kebijakan strategis terkait pengelolaan sumber daya alam di wilayah Sebyar.
Tak hanya itu, Ketua LMA turut meminta dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terhadap aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sebyar sebagai bentuk pemerataan pembangunan bagi masyarakat adat di wilayah pesisir selatan Bintuni.
Kegiatan Pelantikan dan Raker tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh adat, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat dari berbagai kampung di wilayah Suku Besar Sebyar. (*)
Penulis : Marthina Marisan