Unjuk Rasa Mahasiswa Dikawal Ketat Polisi, 5 Tuntutan Diserahkan ke Kemenkum HAM

Manokwari, TopbNews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Puncak, BEM Universitas Papua (UNIPA) dan GMKI Manokwari menggelar aksi damai menyampaikan aspirasi terkait tuntutan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Puncak, Senin (27/04/26) di Lampu Merah Makalou, Manokwari.

mostbet

Aksi massa disertai orasi korlap pendemo sempat menyulut bentrok antara aparat dan mahasiswa yang hendak melintas menuju Kantor Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat di Arfai. Blokade aparat kepolisian dengan menyiagakan water canon dan personil bertameng lengkap membuat massa membatalkan negosiasi. Alhasil, penyampaian orasi oleh mahasiswa hanya berlangsung di perempatan lampu merah Makalou dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Manokwari, Polda Papua Barat dan Brimob.

Nampak Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alfred Papare, turun lapangan memantau jalan aksi serta memastikan pelayanan kepada massa aksi berjalan baik sesuai prosedur.

Pantauan TopbNews, aparat kepolisian telah menyiapkan kendaraan truk untuk membantu mobilisasi peserta aksi menuju Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat di Arfai. Pertimbangan lain oleh pihak kepolisian adalah meminimalisir potensi gangguan keamanan di sepanjang rute. Sayang, negosiasi terputus tatkala massa pendemo secara kolektif menolak naik truk.

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Gadug Kurniawan, dalam keterangan menyampaikan pihaknya tetap berkomitmen memberikan ruang kepada masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan bersama.

“Polri pada prinsipnya menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Namun demikian, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Upaya yang kami lakukan, termasuk penyediaan sarana transportasi, merupakan bentuk pelayanan agar kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif,” tegas Kabid Humas.

Pantauan TopbNews.com, hampir kurang lebih 8,5 jam massa aksi menggelar demo penyampaian aspirasi. Perwakilan massa kemudian membacakan 5 tuntutan aspirasi dan selanjutnya menyerahkannya kepada perwakilan kantor Kementerian Hukum dan HAM. Massa kemudian membubarkan diri dari lokasi aksi. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!