Yayasan Aderi Perempuan Papua Gelar Pelatihan Pembuatan Tifa

Manokwari, TopbNews.com – Yayasan Aderi Perempuan Papua menggelar pelatihan pembuatan alat musik tradisional Tifa bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP). Kegiatan di Billy Jaya Hotel, Sabtu (7/2/2026).

Ketua Yayasan, Laurina Waroi menyampaikan pelatihan pembuatan Tifa merupakan bentuk komitmen yayasan menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur Papua agar tidak hilang ditelan zaman.

Dijelaskan, proses pembuatan Tifa membutuhkan waktu sekitar satu minggu, mulai dari pemilihan bahan kayu, proses pelubangan, hingga pengukiran motif khas Papua yang memerlukan ketelitian serta dedikasi tinggi.

“Harapannya, Tifa yang dihasilkan tidak hanya memiliki suara yang merdu, tetapi juga mengandung nilai persaudaraan dan semangat pantang menyerah. Keahlian ini diharapkan dapat terus diwariskan kepada generasi muda Papua,” ujar Laurina.

Bahan utama pembuatan Tifa antara lain kayu Lingua atau Merbau, kulit rusa atau soa-soa, serta motif dan ukuran yang disesuaikan dengan suku di Tanah Papua. Adapun peralatan yang digunakan meliputi pisau besar, pisau kecil, dan amplas.

Laurina berharap peserta mendalami proses pembuatan Tifa secara serius dan mengembangkan kreativitas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendorong pertumbuhan UMKM.

Selain bernilai budaya, Tifa juga memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi. Harga jual Tifa bervariasi sesuai ukuran, di antaranya ukuran 40 sentimeter berkisar Rp350.000 hingga Rp400.000, sedangkan ukuran 80 sentimeter dapat mencapai Rp800.000. Alat musik tradisional ini juga dapat disewakan untuk berbagai kegiatan adat dan budaya.

Peserta dibimbing langsung narasumber dalam setiap tahapan pembuatan Tifa. Peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok dan terlihat antusias serta kompak bekerja secara tim selama pelatihan berlangsung.

Penulis : Hengky Kadiwaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!