OJK Dorong Integritas dan Likuiditas Pasar Modal di Pembukaan Perdagangan BEI 2026

Manokwari, TopbNews.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran strategis Pasar Modal Indonesia dalam mendukung agenda prioritas pemerintah, dengan fokus pada peningkatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, penguatan investor institusi, serta percepatan pengembangan ekonomi hijau.

mostbet

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan hal tersebut dalam Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta Direktur Utama BEI Iman Rachman.

Mahendra menekankan pentingnya perlindungan investor, khususnya investor ritel dan minoritas yang kini menopang pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

OJK, kata dia, terus memperkuat pengawasan perilaku pasar (market conduct), termasuk terhadap aktivitas influencer keuangan atau finfluencer.

“OJK saat ini tengah memfinalisasi aturan baru bagi influencer keuangan yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026, dengan penekanan pada aspek kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan,” ujar Mahendra.

Selain itu, OJK mendorong sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan guna menjadikan pasar modal sebagai sumber pembiayaan utama bagi emiten serta motor pertumbuhan sektor jasa keuangan nasional.

Sinergi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) disebut menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengungkapkan bahwa BEI telah menyiapkan masterplan
pengembangan pasar modal 2026–2030.

Peta jalan tersebut menargetkan terwujudnya pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing global pada 2030, didukung penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik.

Kinerja Solid Sepanjang 2025
OJK mencatat kinerja Pasar Modal Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan hasil yang solid.

IHSG ditutup pada level 8.646,94 poin atau menguat 22,13 persen secara year to date (ytd), serta mencatatkan beberapa kali rekor tertinggi sepanjang tahun.

Investor non-residen yang sempat mencatatkan net sell pada awal tahun kembali membukukan net buy sebesar Rp36,23 triliun pada semester II-2025.

Dari sisi penghimpunan dana, hingga akhir 2025 tercatat 215 penawaran umum dengan total nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun.

Rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp18,1 triliun, seiring pertumbuhan jumlah investor yang mencapai 20,2 juta Single Investor Identification (SID), didominasi investor berusia di bawah 40 tahun.

Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama pada kinerja indeks LQ45 dan kontribusi kapitalisasi pasar saham terhadap PDB nasional yang masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara kawasan.

Peningkatan porsi transaksi investor ritel hingga 50 persen pada 2025 juga mempertegas pentingnya penguatan perlindungan investor dari praktik transaksi tidak wajar dan manipulasi pasar.

OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis, antara lain peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penguatan persyaratan pencatatan, peningkatan free float, transparansi ultimate beneficial owner, hingga kebijakan exit yang jelas.

Selain itu, OJK mendorong penguatan basis investor institusi seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun, serta reformasi tata kelola pasar saham dan penguatan manajemen risiko teknologi informasi.

Dalam mendukung ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 110 Tahun 2025 dan penyesuaian POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon, guna menghadirkan sistem perdagangan karbon yang kredibel dan berstandar global.

OJK juga memastikan keberlanjutan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sesuai POJK Nomor 19 Tahun 2022.

“OJK berkomitmen memperkuat sinergi industri untuk mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global, sekaligus menjadi pilar pembiayaan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan,” tutup Mahendra.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!