Komisi II DPR Papua Barat Desak Pemprov Segera Tuntaskan Bonus Atlet Rp21 Miliar

Manokwari,TopbNews.com – Komisi II DPR Papua Barat menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat harus segera menyelesaikan pembayaran bonus atlet yang hingga kini belum terealisasi.

mostbet

Desakan ini disampaikan Ketua Komisi II, Ahmad Kudus, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga dalam pembahasan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2026 di Hotel Aston Niu, Manokwari, Rabu (3/12) malam.

Menurut Ahmad Kudus, anggaran bonus atlet tersebut telah tercatat sejak beberapa tahun lalu, namun sampai hari ini belum tersalurkan kepada para penerima hak.

“Masih ada Rp21 miliar yang sampai sekarang belum disalurkan. Itu wajib dianggarkan kembali pada APBD 2026 dan harus segera ditindaklanjuti”, tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya alokasi anggaran yang diterima Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), sehingga berdampak pada terbatasnya kegiatan pembinaan kepemudaan dan keolahragaan.

Komisi II lanjut Ahmad Kuddus, berkomitmen mengawal seluruh usulan prioritas Dispora agar masuk dalam pembahasan APBD 2026, sehingga pembinaan atlet di Papua Barat tidak mengalami stagnasi. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!