
Manokwari, TopbNews.com – Persoalan pagu anggaran DPR Papua Barat turut menjadi perhatian dalam rapat pembahasan KUA–PPAS 2026, di Aston Niu Hotel, Selasa (2/12).
Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk DPR justru mengalami penurunan meski kebutuhan kelembagaan meningkat.
Syamsudin menjelaskan bahwa pagu anggaran DPR yang sebelumnya sebesar Rp118 miliar, kini hanya menjadi Rp114 miliar. Padahal, jumlah anggota bertambah dengan adanya 9 anggota Fraksi Otsus serta 1 pimpinan baru. Kondisi ini, menurutnya, membuat kebutuhan anggaran semakin berat.
“Dengan jumlah anggota bertambah, tetapi pagu anggaran justru turun, otomatis beban kegiatan dan operasional akan semakin tertekan”, ujarnya.

Sekretaris DPR (Sekwan) Papua Barat, Hendra Fatubun, juga memaparkan bahwa pada tahun sebelumnya, dengan pagu anggaran Rp118 miliar dan komposisi 35 anggota DPR, sejumlah kegiatan lembaga tidak dapat diakomodasi.
“Kegiatan seperti Badan Kehormatan, Panja, dan Pansus terpaksa belum bisa dimasukkan karena keterbatasan pagu yang tersedia”, terangnya.

Melihat kondisi tersebut, Syamsudin meminta Sekwan untuk menyiapkan data rasional kebutuhan anggaran yang lebih sesuai dengan jumlah anggota dan beban kerja DPR saat ini.
Termasuk di dalamnya kemungkinan pembahasan kebutuhan pada kisaran Rp167 miliar, angka yang dinilai lebih realistis untuk menopang seluruh aktivitas kedewanan.
“Setiap usulan anggaran harus melalui proses sterilisasi di tingkat pimpinan sebelum dibawa ke pembahasan final”, tegas Syamsudin, memastikan bahwa seluruh kebutuhan akan ditata kembali sebelum masuk ke tahap persetujuan. (*)
Penulis : Rian Lahindah