DPR PB Revisi Jadwal KUA–PPAS 2026

Manokwari, TopbNews.com – DPR Papua Barat menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2026 di Hotel Aston Niu Manokwari, Selasa (2/12).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Petrus Makbon, didampingi Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere serta Wakil Ketua II Syamsudin Seknun. Dalam rapat tersebut, seluruh penjelasan teknis terkait mekanisme pembahasan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II Syamsudin Seknun.

Syamsudin menjelaskan bahwa sebelum memasuki tahapan penandatanganan nota kesepahaman KUA–PPAS, DPR akan melakukan revisi terhadap jadwal pembahasan.

“Jadwal akan disesuaikan kembali dan dikomunikasikan kepada seluruh anggota, terutama di Banggar dan Bamus, agar proses ini berjalan lebih terstruktur”, ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mulai dilaksanakan besok. Dengan ruang waktu sekitar lima hari, DPR harus segera menjalankan seluruh rangkaian hearing di masing-masing komisi.

“Karena waktu cukup terbatas, TAPD Keuangan perlu segera menginstruksikan OPD menginput data mereka. Data ini langsung berkaitan dengan proses hearing tiap komisi”, katanya.

Setelah data OPD masuk dan dibahas pada tingkat komisi, laporan hasil hearing akan disampaikan kepada pimpinan DPR untuk divalidasi bersama Tim TAPD.

Syamsudin menegaskan bahwa penandatanganan KUA–PPAS hanya dapat dilakukan jika seluruh data telah lengkap dan disepakati.

“Tidak boleh ada data tercecer. Jika semua sudah valid dan angka-angkanya disetujui, barulah kita melangkah ke penandatanganan plafon anggaran”, pungkasnya. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!