
Oleh : Papuan Centre
Dimulainya pengeboran (tajak) sumur eksplorasi Karim 1 oleh SKK Migas dan Petrogas (Basin) Ltd. di Wilayah Kerja Kepala Burung, Papua Barat Daya, pada tanggal 21 November 2025 lalu, adalah sebuah peristiwa yang harus dilihat dengan kacamata kritis.
Pengeboran ini diklaim strategis bagi ketahanan energi nasional dan merupakan realisasi Komitmen Kerja Pasti (KKP).
Namun, di Tanah Papua, setiap aktivitas eksploitasi sumber daya alam selalu menyisakan pertanyaan mendasar: Sejauh mana masyarakat adat dan lokal benar-benar menikmati hasilnya?
Franky Umpain, Direktur Eksekutif Papuan Centre mengungkap optimisme memang disuarakan lantang. Sumur ini disebut menggunakan teknologi baru dan berpotensi membuka cadangan migas di sekitarnya. Yang paling penting, momen tajak ini bertepatan dengan Hari Otonomi Khusus (Otsus), menguatkan retorika bahwa proyek ini akan mendukung kesejahteraan Papua.
Faktanya, janji dampak positif sudah terlihat di tahap awal. Perbaikan infrastruktur vital seperti Jembatan Klagana dan pelibatan tenaga kerja non-teknis lokal menjadi langkah awal yang positif.
Ini menunjukkan bahwa jika ada kemauan, investasi ekstraktif dapat langsung bersinergi dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Namun, pengalaman masa lalu mengajarkan kita untuk waspada.
Kata Franky, pembangunan infrastruktur dan penyerapan tenaga kerja harus dipastikan bersifat jangka panjang dan berkelanjutan, bukan sekadar upaya gimmick selama masa pengeboran berlangsung (sekitar satu setengah bulan).
Otsus diberikan sebagai jalan untuk mencapai keadilan ekonomi dan pemberdayaan politik di Papua. Proyek Karim 1, dan seluruh proyek migas di Tanah Papua, harus menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan tujuan Otsus tersebut. Keuntungan dari hasil bumi Papua harus kembali dalam porsi yang adil kepada masyarakat yang memiliki hak ulayat atas tanah tersebut.
Franky menyarankan agar SKK Migas dan Petrogas wajib memastikan tiga hal krusial :
- Prioritas Kesejahteraan Lokal: Bahwa keuntungan ekonomi yang dihasilkan bukan hanya dinikmati pusat dan segelintir elite, tetapi diterjemahkan menjadi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang signifikan di Kabupaten Sorong.
- Kepatuhan Lingkungan: Komitmen Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) harus dijalankan secara ketat, mengingat sensitivitas ekosistem Papua yang rentan.
- Transparansi Partisipasi: Pelibatan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan harus transparan dan otentik, bukan sekadar formalitas.
Tajak Sumur Karim 1 adalah peluang, sekaligus ujian. Ujian bagi negara dan investor asing untuk membuktikan bahwa kali ini, kekayaan yang digali dari Tanah Papua benar-benar akan menjadi milik dan kebanggaan rakyat Papua sendiri. Optimisme tanpa keadilan adalah ilusi. (*)