Penyerapan Anggaran Capai 63,56 Persen, Pemkot Jayapura Terus Kejar Target

Jayapura, TopbNews.com – Pemerintah Kota Jayapura terus mengejar target penyerapan anggaran tahun 2025.

Wakil Wali Kota Jayapura mengungkapkan bahwa hingga akhir November, realisasi penyerapan anggaran baru mencapai 63,56 persen, angka yang dinilai masih jauh dari target yang diharapkan.

Rustan Saru menyebut lambatnya penyerapan keuangan terjadi bukan karena kegiatan tidak berjalan, melainkan karena proses administrasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengajukan penagihan, meskipun pekerjaan fisik di lapangan sebenarnya sudah hampir rampung.

“Dari sisi fisik, progres kita sudah mencapai sekitar 80 persen. Kegiatan di lapangan berjalan, banyak pekerjaan fisik yang sudah selesai. Namun penyerapan keuangannya melambat karena OPD belum mengajukan penagihan. Padahal prestasi fisik sudah ada”, jelasnya.

Pemerintah Kota terus mendorong agar seluruh OPD segera melakukan percepatan administrasi, terutama pengajuan tagihan oleh pihak ketiga.

Wakil Wali Kota menargetkan bahwa penyerapan anggaran dapat mencapai 80 persen pada akhir November serta mendekati 100 persen pada pertengahan Desember 2025, seiring pekerjaan fisik yang terus berlangsung.

Dirinya menegaskan, OPD yang progres kegiatannya masih berada di bawah 50 persen wajib segera mempercepat penyelesaian pekerjaan.

“Upaya percepatan dapat dilakukan melalui penambahan jam kerja, lembur, penyiapan tenaga teknis, peralatan, bahan, serta memastikan dukungan pembiayaan tersedia”, ujarnya.

“Kita harus pacu kegiatan yang masih tertinggal. Siapkan tenaga, siapkan peralatan, siapkan bahan, dan siapkan anggarannya agar pekerjaan cepat selesai. Tetapi yang paling penting, kualitas harus tetap dijaga. Kita tidak ingin pekerjaan berumur pendek, hari ini selesai, besok atau beberapa bulan kemudian sudah rusak”, imbuhnya.

Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen menuntaskan seluruh program dan kegiatan pembangunan tahun 2025 tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*)

Penulis : Rachel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!