Rekonstruksi Direncanakan Minggu Depan, Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Di Reremi Puncak Bertindak Tunggal

Manokwari, TopbNews.com – Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, Rabu (19/11) menyebutkan bahwa terkait kasus perampokan dan pembunuhan seorang ibu di Reremi Puncak pada 10 November 2025 lalu, pelaku yang terlibat masih satu orang atau tunggal.

Untuk proses hukum selanjutnya, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kemungkinan minggu depan akan dilaksanakan rekonstruksi di lokasi kejadian. Namun, kepolisian masih mempertimbangkan situasi dan kondisi lokasi sebelum menentukan apakah rekonstruksi dapat dilakukan di tempat tersebut.

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Yahya Himawan (32) terhadap korban Arresti Gunar Binarga (41) pada 10 November 2025 telah masuk tahap pemeriksaan saksi. Hingga saat ini, sebanyak lima orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Polresta Manokwari.

Lebih lanjut, AKP Agung Gumara Samosir menjelaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Ponorogo, daerah asal tersangka. Dari hasil koordinasi dan pemeriksaan, tersangka tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan baru pertama kali berada di Manokwari. Meski demikian, penyidik tetap akan mendalami riwayat tersangka, termasuk masa tinggalnya di Jayapura.(*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!