
Oleh : Papuan Centre
Direktur Eksekutif Papuan Centre, Franky Umpain mengungkap di Tanah Papua yang kaya akan keanekaragaman budaya, tujuh wilayah budaya meliputi wilayah adat Mamta, Saereri, Anim Ha, La Pago, Mee Pago, Domberai, dan Bomberai merupakan fondasi identitas kita sebagai bangsa asli.
Wilayah-wilayah ini bukan sekadar garis geografis, melainkan jaringan kehidupan yang terjalin melalui bahasa, ritual, kekerabatan, dan hubungan harmonis dengan alam.
Namun, hari ini, kita menyaksikan tragedi yang sunyi : matinya adat.
Bukan kematian mendadak akibat bencana alam, melainkan proses lambat yang disengaja, di mana eksploitasi sumber daya, transmigrasi, dan represi sistematis menggerus akar budaya kita.
Seperti yang diungkapkan dalam laporan hak asasi manusia internasional, ini adalah bentuk genosida budaya yang merenggut bahasa, tradisi, dan tanah ulayat dari suku-suku kita.
Konsep tujuh wilayah ini lahir dari pemahaman antropologis sejak era kolonial Belanda, yang membagi Papua menjadi wilayah budaya berdasarkan pola seni, bahasa, dan ekosistem.
Pemerintah Provinsi Irian Jaya (sekarang menjadi 6 provinsi : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya) pada 2008 mengadopsi dan mengakui pembagian ini untuk memetakan 257 suku bangsa, dengan tujuan melindungi hak ulayat dan mendorong otonomi berbasis budaya.
Sayangnya, justru di wilayah-wilayah ini, adat kita sekarat.
Pemekaran provinsi yang sempat diusulkan berdasarkan tujuh wilayah ini, seperti Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya malah menjadi pintu masuk bagi agenda ekstraktif yang mengabaikan suara adat.
Mari kita telusuri bagaimana “kematian” ini merayap di masing-masing wilayah, didorong oleh transmigrasi yang membawa jutaan pendatang, konflik bersenjata, dan industri pertambangan serta perkebunan sawit yang merampas hutan adat.
- Wilayah Mamta : Hilangnya Ondoafi di Tanah Tabi
Wilayah Mamta, yang mencakup Jayapura, Sarmi, dan Mamberamo Raya dengan 87 suku seperti Sentani dan Moi, adalah pusat adat Tabi.
Di sini, sistem kepemimpinan Ondoafi, di mana kekuasaan diwariskan secara turun-temurun menjadi simbol kedaulatan adat.
Namun, urbanisasi dan pertambangan emas ilegal telah memaksa migrasi paksa, menghancurkan rumah adat dan ritual gotong royong.
Transmigrasi sejak 1969 telah mengubah demografi, di mana pendatang mendominasi ekonomi, meninggalkan pemuda adat sebagai buruh murah.
Akibatnya, bahasa-bahasa lokal seperti Sentani terancam punah, dan ritual adat seperti upacara selamatan tanah digantikan oleh konflik lahan.
- Wilayah Saereri : Gelombang Teluk Cenderawasih yang Terhenti
Di pesisir Teluk Cenderawasih meliputi Biak Numfor, Yapen, dan Waropen, adat Saereri bergantung pada pengetahuan laut dan ritual noken untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Namun, perburuan ikan industri dan pembangunan pelabuhan telah merusak terumbu karang, sumber kehidupan adat.
Konflik dengan nelayan pendatang sering berujung kekerasan, sementara militerisasi wilayah ini sebagai respons terhadap gerakan kemerdekaan, menekan upacara adat seperti festival perahu tradisional.
Sebuah laporan menyebutkan bahwa enam suku di wilayah serupa telah punah sepenuhnya pada 2018, tanpa dokumentasi budaya yang tersisa.
- Wilayah Anim Ha : Dataran Marind yang Dirusak Sawit
Bumi Anim Ha di selatan, menjurus dari Merauke hingga Asmat, dikenal sebagai “manusia sejati” dengan tujuh marga besar Marind Anim.
Ritual kepala burung kasuari dan ukiran kayu Asmat adalah warisan UNESCO, tapi perkebunan sawit PT Indo Asiana Lestari baru-baru ini merampas 36.094 hektar hutan ulayat suku Awyu.
Penggusuran paksa meninggalkan komunitas tanpa akses air bersih atau obat-obatan, sementara bahasa Asmat dan Korowai terpinggirkan oleh bahasa Indonesia.
Ini bukan hanya hilangnya tanah, tapi erosi identitas : anak-anak adat kini lebih mengenal lagu dangdut daripada tarian perang tradisional.
- Wilayah La Pago : Pegunungan yang Dijajah Tambang
Wilayah La Pago, yang terkecil namun paling padat suku seperti Dani di Wamena, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang, bergantung pada sistem irigasi adat dan festival mumi.
Tambang emas Freeport di Puncak Jaya telah mencemari sungai, menyebabkan penyakit dan konflik antar-suku akibat pembagian kompensasi yang tidak adil.
Militer Indonesia sering menuduh pemuda adat sebagai pemberontak, menghalangi ritual pig feast yang menyatukan komunitas.
Kritik dari tokoh seperti Theo Sitokdana menyoroti bagaimana pembagian ini justru mendominasi suku-suku kecil, mengakibatkan “kematian politik” adat.
- Wilayah Mee Pago : Danau-danau yang Mengering
Di pegunungan tengah seperti Paniai dan Mimika, Mee Pago dikenal dengan perahu rakit dan sistem gotong royong monyong.
Namun, proyek hidroelektrik dan penebangan hutan telah mengeringkan danau-danau suci, mengganggu siklus adat perikanan.
HIV/AIDS yang meledak di wilayah ini, akibat migrasi pekerja tambang, menghancurkan struktur keluarga, di mana tetua adat tak lagi bisa mengajarkan pengetahuan lisan.
Generasi muda terjebak antara modernitas paksa dan kemiskinan, meninggalkan adat sebagai kenangan usang.
- Wilayah Domberai : Kepulauan yang Terisolasi
Domberai di Papua Barat, mencakup Sorong, Raja Ampat, dan Manokwari, adalah surga biodiversitas dengan adat berbasis laut seperti ritual selamatan ombak.
Pariwisata mewah di Raja Ampat menguntungkan korporasi, tapi penduduk asli seperti suku Maya dilarang mengakses pantai ulayat mereka.
Transmigrasi telah mengubah populasi menjadi minoritas, dengan bahasa lokal terancam punah. Konflik lahan sering diselesaikan di pengadilan nasional, mengabaikan hukum adat.
- Wilayah Bomberai : Hutan Fakfak yang Terbakar
Di Bomberai, Kabupaten Fakfak, Kaimana, dan Mimika pantai, adat berfokus pada konservasi hutan melalui totem hewan.
Sawit dan pertambangan telah membakar ribuan hektar, memaksa suku seperti Mbaham Mbojo pindah ke permukiman kumuh.
Militerisasi wilayah ini, sebagai bagian dari operasi anti-OPM, menekan upacara adat, meninggalkan komunitas dalam isolasi budaya.
Proses “matinya adat” ini bukan kebetulan.
Program transmigrasi sejak 1969 telah membawa lebih dari satu juta pendatang, mengurangi proporsi penduduk asli menjadi kurang dari 50%.
Konflik bersenjata, yang menewaskan ribuan warga sipil, semakin mempercepat erosi ini, sementara Otonomi Khusus Papua (Otsus) gagal melindungi hak ulayat.
Seperti yang dikatakan antropolog Enrico Yori Kondologit, pembagian ini seharusnya “wilayah budaya”, bukan alat administratif yang merugikan suku kecil.
Kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Tanah Papua, Papuan Centre menuntut : Hentikan penggusuran paksa, akui hak ulayat penuh atas tujuh wilayah, dan libatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam setiap kebijakan pembangunan.
Kepada dunia, dengarkan jeritan Papua,
ini bukan konflik lokal, tapi perjuangan global melawan genosida budaya.
Adat bukan masa lalu; ia adalah masa depan kita. Jika tujuh wilayah ini mati, Papua pun mati. (*)