
Oleh : Papuan Centre
MENYAMBUT libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah pusat kembali mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik hingga 14 persen, sebagai bagian dari upaya menjaga mobilitas masyarakat di tengah lonjakan permintaan perjalanan.
Langkah yang diumumkan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mencakup diskon pada komponen tarif dasar, surcharges bahan bakar, dan retribusi bandara seperti PJP2U dan PJP4U yang dipotong hingga 50 persen.
Pemerintah juga menanggung 6 persen PPN untuk tiket kelas ekonomi, bertujuan membuat perjalanan udara lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Direktur Eksekutif Papuan Centre, Franky Umpain, jika disimak dari kacamata nasional, kebijakan ini patut diapresiasi. Data Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa pada periode serupa tahun lalu (Nataru 2024/2025), penurunan harga 10 persen berhasil menjual 2,76 juta tiket dari total 8,19 juta kursi yang disediakan, meski masih menyisakan 66 persen tiket tak terjual dua hari sebelum diskon berlaku.
Maskapai seperti Garuda Indonesia bahkan berjanji menambah extra flight dan mengoperasikan pesawat berkapasitas lebih besar, sambil memperketat standar keselamatan. Ini menandakan komitmen untuk mencegah “efek domino” kenaikan harga akibat permintaan tinggi, yang sering kali merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Namun, diakui Franky Umpain bahwasanya di wilayah Papua, narasi “kabar gembira” ini perlu diuji ulang dengan realitas lokal.
Papua, sebagai wilayah dengan tantangan geografis ekstrem, bergantung hampir sepenuhnya pada penerbangan udara untuk konektivitas antar-kota dan ke pusat-pusat ekonomi di luar pulau.
Rute-rute seperti Jayapura-Manokwari, Timika-Sorong, atau Wamena-Jayapura sering kali menjadi “titik lemah” kebijakan pusat.
Pada Nataru 2024/2025, misalnya, harga tiket Manokwari-Jayapura yang semula melonjak hingga Rp1,3 juta hanya turun menjadi Rp1,2 juta. Penurunan sekitar 8 persen, di bawah target nasional 10 persen.
Alasan utamanya? Keterbatasan armada, cuaca buruk yang sering mengganggu jadwal, dan biaya operasional tinggi akibat infrastruktur bandara yang masih minim.
Papuan Centre, aku Franky, melihat kondisi ini sebagai peluang sekaligus tantangan. Kebijakan diskon nasional memang menyentuh rute-rute utama, tapi implementasinya di Papua sering kali terhambat oleh faktor eksternal.
Maskapai cenderung memprioritaskan rute Jawa-Sulawesi, sementara penerbangan ke pedalaman Papua seperti Pegunungan Bintang atau Asmat tetap mahal dan jarang.
Akibatnya, ribuan keluarga Papua yang ingin pulang kampung untuk merayakan Natal – momen sakral bagi umat Kristiani yang mayoritas di sini – terpaksa menabung berbulan-bulan atau bahkan membatalkan rencana.
Ini bukan hanya soal harga, tapi juga soal kesetaraan : mengapa warga Jakarta bisa terbang ke Bali dengan diskon 14 persen, sementara warga Merauke harus bayar premium untuk rute domestik yang sama-sama dibiayai pajak nasional?.
Lebih dalam lagi, isu ini mencerminkan ketimpangan struktural di Papua.
Harga tiket pesawat yang tinggi bukan sekadar fenomena musiman, tapi gejala dari kurangnya investasi jangka panjang di infrastruktur penerbangan.
Bandara-bandara di Papua masih banyak yang bergantung pada subsidi operasional, dan frekuensi penerbangan ke daerah terpencil sering kali dibatasi oleh regulasi keselamatan yang ketat.
Tanpa intervensi khusus, kebijakan diskon nasional hanya akan menjadi “plaster” sementara, bukan solusi berkelanjutan.
Papuan Centre mendesak pemerintah untuk :
- Menyusun Kuota Khusus Rute Papua : Alokasikan minimal 20 persen dari total kursi diskon untuk rute-rute Papua, dengan prioritas pada penerbangan ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
- Subsidi Tambahan untuk Maskapai Lokal : Dorong kemitraan dengan operator regional seperti Wings Air atau Susi Air untuk menambah frekuensi, dengan insentif pajak yang lebih besar di luar PPN.
- Penguatan Monitoring Lokal : Libatkan otoritas bandara Papua, seperti Otban Wilayah IX Manokwari, dalam pengawasan harga real-time, agar diskon tak hanya janji di atas kertas.
- Integrasi dengan Program Sosial : Hubungkan diskon tiket dengan program bantuan sosial seperti Kartu Prakerja atau BLT Papua, sehingga keluarga berpenghasilan rendah bisa mengaksesnya lebih mudah.
Natal adalah waktu untuk berkumpul, berbagi, dan merefleksikan nilai kebersamaan.
Di Papua, di mana penerbangan udara adalah “urat nadi” kehidupan sehari-hari, kebijakan harga tiket pesawat jelang Nataru harus lebih dari sekadar diskon – ia harus menjadi instrumen keadilan sosial.
Pemerintah pusat telah bergerak; kini giliran kita semua, termasuk stakeholders lokal, untuk memastikan manfaatnya sampai ke ujung-ujung tanah Merah Putih ini.
Mari jadikan Nataru 2025/2026 sebagai titik balik, di mana akses udara tak lagi menjadi privilege, tapi hak bagi setiap warga Papua. (*)