
Manokwari, TopbNews.com – Kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia ke Provinsi Papua Barat pekan lalu menyisakan catatan tajam dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Alih-alih meninggalkan hasil konkret, kunjungan Wapres beserta istri dan rombongan istri Menteri Kabinet Merah Putih tersebut justru membuka kembali perdebatan soal arah pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.
Dalam forum refleksi Otsus yang digelar di Manokwari, Minggu (9/11/2025), Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menilai pemerintah daerah belum memanfaatkan momentum kehadiran Wapres untuk menyuarakan masalah strategis.
Ia menyebut, kesempatan berharga itu seharusnya digunakan untuk menyampaikan langsung kondisi riil masyarakat kepada pemerintah pusat.
“Kunjungan seperti ini bukan sekadar seremoni. Ini momen untuk bicara terbuka soal persoalan dasar Papua, dari pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur,” ujar Filep di hadapan peserta forum.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah masih jauh dari ideal. Filep menilai banyak kepala daerah lebih fokus pada penyambutan protokoler ketimbang menyiapkan bahan diskusi substantif yang bisa ditindaklanjuti di tingkat nasional.
DPD RI juga menyoroti struktur kelembagaan Otsus yang dinilai semakin rumit. Filep mengungkapkan kekhawatiran atas keberadaan Komite Eksekutif Otsus, yang dianggap memiliki peran tumpang tindih dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).
“Kita seakan punya dua lembaga dengan mandat mirip. Kalau ini terus dibiarkan, pelaksanaan Otsus akan semakin tidak efisien,” kata Filep.
Ia menilai pembentukan lembaga baru tanpa evaluasi menyeluruh justru berpotensi membebani anggaran dan memperlambat implementasi program.
Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bukan lembaga tambahan, melainkan perbaikan sistem dan pengawasan agar Otsus benar-benar menyentuh masyarakat.
Sebagai solusi, Filep mengusulkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan mengubah fungsi Komite Eksekutif menjadi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
Menurutnya, lembaga semacam itu akan jauh lebih relevan untuk menjawab persoalan lama Papua mulai dari kasus pelanggaran HAM, konflik sosial, hingga isu pengungsi.

“Kalau bicara keadilan dan kepercayaan publik, KKR lebih punya arah. Kita butuh lembaga yang menyembuhkan, bukan sekadar mengatur ulang struktur,” ujarnya.
Filep menegaskan, pelaksanaan Otsus tidak boleh berhenti pada wacana kelembagaan atau seremonial pejabat, melainkan harus menjadi instrumen nyata untuk memperbaiki kehidupan masyarakat Papua.
“Otsus seharusnya menjadi jalan bagi keadilan sosial, bukan sarana memperluas birokrasi. Yang kita butuhkan adalah hasil konkret di lapangan,” tegasnya.
Dengan nada reflektif, senator Papua Barat itu menutup pertemuan dengan pesan sederhana namun tajam: Papua tidak butuh seremoni baru, Papua butuh kebijakan yang berpihak dan dijalankan dengan keberanian. (Rian Lahindah)