Masyarakat Adat Papua Barat Didorong Jadi Mitra Strategis dalam Pengelolaan Pertambangan

Rapat DPR RI Komisi XII bersama Forkopimda, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Se-Papua Barat (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Masyarakat adat di Papua Barat didorong untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan.

Dorongan ini mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Manokwari, Senin (27/10), yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi XII Bambang Patijaya, serta anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat, Alfons Manibuy dan Caroline Chrisye Makalew.

Pertemuan yang juga diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat, Forkopimda, Bupati se-Papua Barat, serta perwakilan lembaga masyarakat adat tersebut menjadi ruang dialog terbuka mengenai posisi masyarakat adat dalam tata kelola sumber daya alam di wilayah mereka sendiri.

Bambang Patijaya menilai, partisipasi masyarakat adat tidak hanya penting secara moral dan sosial, tetapi juga menjadi kunci keberlanjutan ekonomi daerah.

“Keterlibatan masyarakat adat bukan sekadar simbol. Mereka memiliki kearifan lokal dan tanggung jawab terhadap tanah adatnya. Ini harus diakui sebagai kekuatan dalam pengelolaan pertambangan”, ujarnya.

Menurut Bambang, regulasi nasional telah membuka peluang bagi masyarakat untuk berperan melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Ia mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat koordinasi dengan Dinas ESDM agar izin yang diterbitkan benar-benar berpihak kepada masyarakat lokal.

“Pemerintah daerah perlu memastikan agar proses izin disertai dengan tata kelola yang baik, termasuk aspek lingkungan dan jaminan reklamasi. Jangan sampai izin rakyat malah dikerjakan oleh pihak luar,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, para kepala daerah menyampaikan kondisi sektor energi dan sumber daya mineral di wilayahnya, sementara lembaga adat memaparkan kendala teknis dan administratif yang sering menjadi penghambat.

Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk mengawal kebijakan agar praktik pertambangan rakyat di Papua Barat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat.

“Kita ingin masyarakat Papua menjadi pelaku utama, bukan penonton. Hasil bumi dari tanah adat harus kembali untuk kesejahteraan rakyatnya”, pungkas Bambang.

Dengan pendekatan kemitraan yang inklusif ini, Papua Barat diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan model pengelolaan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan berakar pada nilai-nilai adat. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!