Bunda PAUD Kota Jayapura Lakukan Anjangsana : Pastikan Wajib Belajar PAUD Menyenangkan

Jayapura, TopbNews.com – Dalam rangka mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun dan perlombaan apresiasi bunda PAUD, Bunda PAUD Kota Jayapura melakukan kunjungan ke beberapa PAUD yang ada di kota Jayapura.

Kunjungan diawali ke TK Cintaku Lulu yang berada di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.

Kunjungan Bunda Paud ke TK cintaku Lulu sekaligus dalam rangka monitoring wajib belajar 13 tahun.

Dalam kunjungannya Bunda Paud Kota Jayapura, Nerlince Wamuar ingin memastikan mulai dari pelaksanaan MPLS hingga proses belajar mengajar di Paud yang ada di kota Jayapura berjalan dengan baik dan penuh dengan suasana yang menyenangkan dan bebas dari bully.

“Program wajib belajar 13 tahun yang menjadi program nasional, 1 tahunnya ada di PAUD sehingga para kepala sekolah harus memastikan proses belajar mengajar di PAUD karena di PAUD inilah kita menyiapkan anak anak kita masuk ke jenjang Sekolah Dasar”, katanya.

Nerlince menyebut, metode belajar di PAUD adalah metode belajar sambil bermain. Pengenalan huruf dan angka dikenalkan guru dengan pembelajaran yang menyenangkan. Misalnya pengenalan huruf A dengan menyebutkan nama buah atau benda yang awalan hurufnya A.

Tidak hanya itu, anak-anak juga diajar untuk bagaimana berinteraksi dengan teman, kelompok dengan jumlah teman yang banyak. Dengan mempersiapkan diri dari prasekolah anak-anak ini akan siap masuk ke jenjang berikutnya yakni di Sekolah Dasar.

Selanjutnya para guru dan Kepala Sekolah harus memastikan anak-anak PAUD belajar dengan penuh sukacita.

“Anak-anak harus belajar dengan suasana yang menyenangkan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun bahkan harus juga dipastikan mereka harus bebas dari bullying”, terangnya.

Bunda PAUD Kota Jayapura berharap kepada semua Bunda PAUD mulai dari kampung, kelurahan hingga distrik untuk memastikan anak-anak kita dalam mengawali perjalanan pendidikan mereka merasa aman, nyaman dan gembira.

“Terlebih pada waktu MPLS yaa, harus MPLS yang RAMAH. Kegiatan ini tidak boleh dilakukan dengan kekerasan atau hukuman, melainkan harus menyenangkan dan positif. Ini bertujuan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter anak melalui kegiatan yang memuliakan dan menghormati hak-hak anak”, tandasnya. (*)

Penulis : Rachel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!