DPRP Papua Barat Setujui Perubahan APBD 2025, Titip 8 Catatan Penting

Manokwari, TopbNews.com – Sidang Paripurna DPR Papua Barat yang digelar di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (30/9), akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namun, pengesahan ini tidak datang begitu saja. Gabungan Fraksi DPRP Papua Barat menyatakan dukungan sekaligus mengajukan “tagihan politik” berupa sejumlah catatan kritis kepada Pemerintah Provinsi agar realisasi anggaran tidak sekadar seremonial.

Pendapat akhir dibacakan oleh Juru Bicara Gabungan Fraksi, Musa Naa, yang menekankan pentingnya disiplin kebijakan dan ketepatan arah pembangunan.

“Kami menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 menjadi Perda. Tetapi ada beberapa catatan yang harus segera menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi”, tegas Musa dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRP Papua Barat, Syamsudin Seknun.

Catatan Gabungan Fraksi dalam sidang paripurna kali ini dinilai sebagai “pesan pengingat” bagi Pemprov agar anggaran benar-benar menjawab kebutuhan rakyat Papua Barat. Sorotan yang disampaikan antara lain:

  1. Konsistensi kebijakan dan anggaran agar selaras dengan RPJMD 2025–2029.
  2. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
  3. Optimalisasi belanja modal untuk program strategis yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
  4. Dorongan agar belanja operasional non-pegawai lebih efisien, termasuk membuka ruang inovasi pembiayaan pembangunan.
  5. Pentingnya evaluasi berbasis program (programmatic evaluation) untuk memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
  6. Desakan agar kewenangan pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke tingkat provinsi.
  7. Peringatan agar pemerintah memenuhi mandatory spending untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sesuai amanat undang-undang.
  8. Akselerasi penyerapan anggaran, mengingat sisa waktu pelaksanaan di akhir tahun semakin sempit.

Dengan pengesahan Raperda Perubahan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, DPRP Papua Barat menegaskan komitmen untuk terus mengawal arah pembangunan daerah.

Delapan catatan yang disampaikan menjadi rambu agar pemerintah provinsi lebih disiplin dalam kebijakan, efisien dalam pengelolaan anggaran, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!