Pemprov Papua Barat Usulkan APBD Perubahan 2025 Rp3,77 Triliun, Dewan Kebut RDP dengan OPD

Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 senilai Rp3,77 triliun kepada DPRP Papua Barat untuk dibahas dan ditetapkan.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, saat menyampaikan nota keuangan di Manokwari, Senin (29/9), menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini bertujuan untuk merespons dinamika ekonomi dan memperkuat program prioritas daerah.

“Perubahan APBD ini menjadi langkah adaptif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan target pembangunan dapat tercapai”, ujar Lakotani.

Dalam rancangan tersebut, alokasi belanja terdiri dari:

  1. Belanja operasi: Rp2,19 triliun
  2. Belanja modal: Rp465,69 miliar
  3. Belanja tak terduga: Rp60 miliar
  4. Belanja transfer: Rp1,04 triliun

Lakotani menegaskan bahwa pergeseran anggaran diarahkan untuk sektor-sektor yang dinilai strategis, terutama pendidikan, layanan kesehatan, dan penguatan ekonomi produktif berbasis potensi lokal.

Di sisi lain, pemerintah provinsi memperkirakan pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 mencapai Rp3,63 triliun.

Angka itu bersumber dari:

  1. Pendapatan asli daerah (PAD): Rp457,86 miliar
  2. Transfer dari pemerintah pusat: Rp3,04 triliun
  3. Pendapatan lain yang sah: Rp135,54 miliar

Dari total transfer pusat tersebut, sekitar Rp1,98 triliun berasal dari dana otonomi khusus dan tambahan infrastruktur.

Lakotani berharap rancangan yang telah diserahkan dapat ditelaah secara menyeluruh oleh DPRP Papua Barat.

Ia menilai pembahasan yang dilakukan sesuai jadwal akan membantu percepatan pelaksanaan program pembangunan yang menyasar kesejahteraan masyarakat di berbagai kabupaten di Papua Barat.

Menindaklanjuti usulan itu, DPRP Papua Barat hari ini, Selasa (30/9) kebut Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja OPD, guna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor menyampaikan Dewan akan memaksimalkan sisa waktu yang ada.

“Kita akui waktu yang tersedia sangat terbatas, namun kita akan kerja keras dengan kemampuan para anggota dewan yang hebat ini kami yakin dapat memaksimalkan pembahasan Perubahan APBD 2025 dengan semaksimal mungkin”, tegas Wonggor.

Rapat Dengar Pendapat DPRP Papua Barat bersama Mitra Kerja OPD digelar sejak pukul 09.00 WIT.

Selanjutnya, dijadwalkan Rapat Paripurna DPRP Papua Barat dengan tiga agenda yakni Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Papua Barat T.A 2025, kemudian Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRPB atas Raperda Perubahan APBD Papua Barat T.A 2025, dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRPB, Persetujuan dan Penetapan atas Raperda Perubahan APBD Papua Barat T.A 2025, akan digelar siang pukul 14.00 WIT hingga malam nanti. (*)

Penulis : Teti/Rian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!