Pendapatan Daerah Manokwari 2025 Disesuaikan, Bupati Hermus: Fokus pada PAD, Efisiensi Belanja, dan Kemandirian Fiskal

Manokwari, TopbNews.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari membahas secara mendalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam forum resmi tersebut, Bupati Hermus Indou menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan langkah realistis dalam menjaga keseimbangan fiskal, memastikan program prioritas tetap berjalan, serta meningkatkan kemandirian daerah.

“Kami sampaikan bahwa pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang awalnya sebesar Rp1,535 triliun, berubah menjadi Rp1,510 triliun. Artinya ada penurunan sebesar Rp24,7 miliar. Namun kita tetap berkomitmen agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu”, ujar Hermus.

Dalam pemaparannya, Bupati menyebut bahwa penurunan pendapatan terutama terjadi pada pos transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, kenaikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan dan memberi sinyal positif terhadap kemandirian fiskal Manokwari.

  • PAD: dari Rp145,3 miliar naik menjadi Rp172,1 miliar atau bertambah Rp26,8 miliar.
  • Dana Transfer Pusat: dari Rp1,27 triliun turun menjadi Rp1,22 triliun atau berkurang Rp51,2 miliar.
  • Transfer Antar Daerah: dari Rp115,3 miliar turun menjadi Rp114,9 miliar, berkurang Rp326 juta.

“Kenaikan PAD terbesar bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, mencapai Rp25,6 miliar. Hal ini membuktikan bahwa upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang kita lakukan mulai menunjukkan hasil”, jelas Hermus.

Meski terdapat sisi positif, Bupati menyoroti sejumlah persoalan utama yang masih membayangi.

“Permasalahan utama perubahan pendapatan daerah antara lain ketidakpastian besarannya dana transfer dari pusat, masih tingginya ketergantungan pada dana transfer, belum adanya informasi pasti mengenai bantuan provinsi, serta belum optimalnya pemanfaatan aset pemerintah daerah”, terangnya.

Untuk menjawab tantangan itu, Pemkab Manokwari menyiapkan delapan langkah konkret, yakni:

  1. Menggali dan mengoptimalkan sumber PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
  2. Meningkatkan kualitas SDM pengelola pendapatan.
  3. Menambah sarana prasarana pendukung peningkatan pendapatan.
  4. Meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat.
  5. Meningkatkan efektivitas pendayagunaan aset daerah.
  6. Meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan pemerintah pusat.
  7. Mengoptimalkan stimulus ekonomi guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
  8. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.

“Dengan strategi ini, kita berharap ketergantungan terhadap pusat berkurang, dan kemandirian fiskal daerah semakin kuat”, tegas Hermus.

Dari sisi belanja, APBD Perubahan 2025 juga mengalami penyesuaian. Anggaran belanja daerah meningkat dari Rp1,462 triliun menjadi Rp1,511 triliun, atau bertambah Rp48,3 miliar.

Adapun rinciannya:

  • Belanja Operasi: dari Rp1,019 triliun menjadi Rp1,033 triliun, naik Rp14,4 miliar.
  • Belanja Modal: dari Rp158,4 miliar menjadi Rp182,3 miliar, naik Rp23,9 miliar.
  • Belanja Tak Terduga: tetap Rp20,4 miliar.
  • Belanja Transfer: dari Rp263,6 miliar menjadi Rp275,8 miliar, naik Rp12,1 miliar.

Kenaikan terbesar tercatat pada belanja modal, khususnya pembangunan gedung dan bangunan, yang meningkat Rp23,4 miliar.

“Belanja daerah diarahkan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan wilayah. Semua program harus berorientasi pada hasil dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat”, ujar Hermus.

Selain itu pendapatan dan belanja, perubahan juga terjadi pada pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan: dari Rp39,2 miliar turun menjadi Rp15,5 miliar, berkurang Rp23,7 miliar. Pengeluaran Pembiayaan: tetap Rp3 miliar. Pembiayaan Netto: dari Rp36,2 miliar turun menjadi Rp12,5 miliar.

“Penyesuaian pembiayaan dilakukan untuk menutup defisit akibat penurunan pendapatan dan peningkatan belanja, agar struktur APBD tetap seimbang”, jelasnya.

Menutup pemaparannya, Bupati Hermus Indou kembali menekankan pentingnya kemandirian fiskal dan transparansi pengelolaan anggaran.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat. Dengan optimalisasi PAD, pemanfaatan aset daerah, dan pengelolaan keuangan yang transparan, Kabupaten Manokwari akan semakin mampu membiayai pembangunan sendiri. Semua ini pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!