Wakil Bupati Manokwari Sampaikan Arah Kebijakan Perubahan APBD 2025 pada Sidang Paripurna DPRK

Manokwari, TopbNews.com – Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mewakili Bupati menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari masa sidang I tahun 2025–2026, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRK, Jumat (26/9).

Agenda rapat kali ini membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUPA menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam penyusunan PPAS Perubahan yang kemudian dijabarkan ke dalam Rancangan Perubahan APBD 2025. Perubahan APBD sendiri dilakukan dengan menyesuaikan target pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan daerah terhadap kondisi riil yang terjadi di tahun berjalan.

“Melalui forum ini, ijinkan saya menyampaikan secara garis besar arah kebijakan perubahan anggaran, yakni penyesuaian target pendapatan daerah, perubahan prioritas belanja yang berfokus pada pelayanan dasar, penyelesaian program prioritas, serta penanganan kebutuhan masyarakat. Belanja juga diarahkan agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kemampuan fiskal daerah”, ujar Mugiyono dalam sambutannya.

Dalam rancangan perubahan, total pendapatan Kabupaten Manokwari tahun 2025 yang semula diproyeksikan sebesar Rp1,53 triliun mengalami penurunan sebesar Rp24,75 miliar atau 1,61%. Penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan transfer anggaran pemerintah pusat.

Meski begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan dari Rp145,35 miliar menjadi Rp172,15 miliar (naik 18,44%). Namun, pendapatan transfer dari pusat turun dari Rp1,38 triliun menjadi Rp1,33 triliun, atau berkurang 3,73%.

Belanja daerah tahun 2025 yang awalnya Rp1,46 triliun naik menjadi Rp1,51 triliun atau meningkat 3,30%. Rinciannya, belanja operasi bertambah 3,39% menjadi Rp1,17 triliun, belanja modal naik 9,75% menjadi Rp149,36 miliar, sedangkan belanja tak terduga justru menurun drastis 73,77% dari Rp1,9 miliar menjadi Rp500 juta.

Belanja transfer juga turun 1% dari Rp193,63 miliar menjadi Rp191,70 miliar.

Perubahan APBD 2025 juga memasukkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp73,11 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah Rp35 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tercatat Rp71,19 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang.

Dari keseluruhan pos pendapatan, belanja, dan pembiayaan, APBD Perubahan 2025 masih menyisakan defisit sebesar Rp1,92 miliar. Defisit tersebut akan tertutup melalui pembiayaan netto, sehingga SILPA tahun 2025 diproyeksikan nihil.

Dalam arah kebijakan fiskalnya, Pemerintah Kabupaten Manokwari berupaya menekan laju inflasi akibat kenaikan harga, menjaga stabilitas daya beli, serta mengintervensi kelompok pengeluaran yang mengalami peningkatan harga. Selain itu, fokus lain adalah penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem yang menjadi program prioritas nasional.

“Perubahan APBD 2025 ini juga diarahkan untuk membiayai kebutuhan strategis daerah, seperti pembayaran gaji PPPK guru, pengendalian inflasi, penanganan stunting, dan pengurangan kemiskinan ekstrem. Semua itu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk membangun Manokwari yang lebih sejahtera”, tegas Mugiyono.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK Manokwari atas kerja sama yang terjalin dalam penyusunan dokumen KUPA dan PPAS. Ia berharap pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

“Kita semua berharap pembahasan perubahan APBD ini dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Manokwari yang kita cintai”, tutup Mugiyono. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!