DPRP Papua Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Fraksi Beri Catatan Kritis

Manokwari, TopbNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRP) Papua Barat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

mostbet

Persetujuan ini diambil setelah melewati berbagai tahapan, termasuk Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (15/9).

Sebelum penetapan, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir yang berisi apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan apresiasi atas penyampaian ranperda tersebut. Namun, mereka menekankan perlunya fokus lebih besar pada pembangunan infrastruktur dasar, sektor pendidikan, dan kesehatan yang langsung menyentuh masyarakat.

Selain itu, PDIP menyoroti rendahnya serapan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan meminta evaluasi menyeluruh.

Fraksi ini juga mengingatkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) dikelola tepat sasaran demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Asli Papua.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menilai pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 sudah cukup baik, namun masih terdapat ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi program.

Golkar mendorong pemerintah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan pemerataan pembangunan antar wilayah di Papua Barat.

Fraksi Partai Gerindra menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang dinilai menghambat pembangunan. Menurut mereka, Dana Otsus harus dikelola secara transparan dan akuntabel, serta diprioritaskan untuk kesejahteraan Orang Asli Papua.

Gerindra juga mendorong peningkatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam melaksanakan program prioritas.

Fraksi Partai Nasdem menekankan perlunya perbaikan manajemen keuangan daerah agar serapan anggaran lebih maksimal. Mereka menilai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas.

Nasdem juga mengingatkan agar kualitas laporan keuangan terus ditingkatkan sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dapat dipertahankan.

Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Fraksi ini juga menekankan penggunaan dana transfer pusat dan Dana Otsus harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Meski begitu, Demokrat tetap mendukung Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti masih rendahnya serapan anggaran yang membuat program prioritas tidak berjalan optimal. PKS juga meminta pemerintah serius menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Fraksi Gabungan yang terdiri dari PPP, Hanura, Perindo, PBB, PSI, Buruh, dan sejumlah partai lain, menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan.

Mereka juga meminta dana pendidikan dan kesehatan dikelola secara transparan agar benar-benar menyentuh masyarakat bawah. Dengan sejumlah catatan, Fraksi Gabungan menyetujui penetapan Ranperda menjadi Perda.

Usai Penandatanganan Persetujuan Bersama antar DPRP dan Pemprov, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRP Papua Barat atas kerja keras dalam pembahasan Ranperda.

“Saya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerja keras dalam membahas materi rapat, baik secara internal maupun bersama pihak eksekutif”, ujar Dominggus.

Ia menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Segera setelah rapat paripurna ini, saya perintahkan seluruh jajaran eksekutif untuk memperhatikan dengan seksama catatan-catatan dewan dan memastikan adanya peningkatan kinerja sesuai harapan kita semua”, tegasnya.

Dominggus juga mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi, terutama keterbatasan anggaran dalam pembangunan dan pelayanan publik. Ia mengajak semua pihak bersinergi demi kepentingan rakyat Papua Barat.

“Kita semua dipercaya Tuhan dan masyarakat untuk menjalankan visi, misi, dan amanat yang kita emban bersama. Mari kita bekerja bersama-sama dengan mengutamakan kepentingan rakyat yang sebagian besar masih hidup dalam kemiskinan”, tambahnya.

Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat memiliki dasar hukum untuk menyusun dan melaksanakan APBD tahun berikutnya.

Seluruh catatan dan evaluasi yang disampaikan DPRP Papua Barat diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kualitas pembangunan di Provinsi Papua Barat. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!