
Manokwari, TopbNews.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menindaklanjuti 1.418 dari 2.179 rekomendasi BPK dalam rentang 2005–2024, atau sekitar 65,31%. Namun, 761 rekomendasi masih belum tuntas.
Rekomendasi itu terdiri dari : 574 rekomendasi belum ditindaklanjuti (26,34%); 187 rekomendasi belum sesuai (8,35%); dan Target BPK RI untuk tindak lanjut rekomendasi tahun 2025 adalah 75%.
Berdasarkan laporan posisi akhir per 31 Desember 2024, terdapat 879 kasus kerugian daerah senilai Rp783.443.690.719, dengan pemulihan sebesar Rp667.499.652.510. Dengan demikian, masih ada kerugian daerah yang belum dipulihkan senilai Rp115.944.038.209.
BPK mengimbau seluruh pihak, termasuk DPRP Papua Barat dan jajaran pemerintah daerah, agar mempercepat penyelesaian tindak lanjut serta meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dalam penutup laporannya, Staf Ahli BPK RI, Hery Subowo, menyelipkan pesan motivasional berbentuk puisi yang berbunyi : “Tetap semangat memperbaiki diri, agar Opini WTP dapat diraih lagi”.
Pemerintah diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Papua, demi tercapainya Papua Barat yang sejahtera. (*)
Penulis : Rian Lahindah