Malaria Capai 33 Ribu, Kota Jayapura Masuk dalam Prioritas Program TOKEN dan EDAT

Jayapura, TopbNews.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kesehatan terus mengkoordinasikan dan menyatukan persepsi serta menyusun Perencanaan Program EDAT dan TOKEN di tingkat Distrik, kampung, dan kelurahan yang ada di Kota Jayapura.

mostbet

Dalam rangka mewujudkan Percepatan Eliminasi Malaria di Kota Jayapura, Dinas kesehatan menggelar Pertemuan Linsek persiapan TOKEN (Temukan Obati dan Kendalikan Malaria) dan EDAT Program Malaria, Selasa (8/7).

Plh Kadis Kesehatan kota Jayapura, dr. Isye Ayomi dalam sambutannya menyampaikan, Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang sangat mempengaruhi angka kematian dan kesakitan bayi, anak balita dan ibu hamil serta dapat menurunkan produktivitas tenaga kerja.

“Oleh karena itu, program malaria masih menjadi prioritas di tingkat nasional maupun global, hal tersebut tertuang dalam tujuan 3.3 indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dan program prioritas yang dipantau Kantor Staf Kepresidenan (KSP)”, katanya.

Dia menyebut, Eliminasi malaria adalah upaya untuk menghentikan penularan malaria di suatu wilayah tertentu seperti Kabupaten/Kota atau Provinsi.

“Lebih dari 80% angka kasus malaria secara nasional dilaporkan dari provinsi Papua, pada tahun 2023 dari 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua terdapat 17 kab/kota yang berstatus endemis tinggi API > 5, 5 status endemis sedang API 1-5 dan 7 status endemis rendah API < I”, jelasnya.

“Dan pada Tahun 2024 dengan distribusi kasus tertinggi di laporkan di Kabupaten Mimika provinsi papua tengah, sedangankan untuk API tertinggi di Provinsi Papua tahun 2024 berada di kabupaten Keerom dengan angka API 512,80 per 1000 penduduk”, sambungnya.

Isye menambahkan, Kota Jayapura merupakan daerah dengan endemisitas malaria tertinggi kedua di provinsi papua dengan jumlah Kasus positif malaria pada Tahun 2024 sebanyak 46.982 dengan API 148 per 1000 Penduduk dengan angka ABER 95,19.

“Merujuk pada Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2021 tentang pedoman menuju Eliminasi malaria di Kota Jayapura Tahun 2028, maka dibutuhkan kerja bersama melibatkan seluruh lintas sektor, lintas program serta masyarakat”, bebernya.

Diketahui, jumlah kasus malaria pada tahun 2025 dari Januari – Juni sebanyak 33.284 kasus, dimana presentase plasmodium tropika masih yang tertinggi sebesar 46,47 persen.

Sementara target sasaran pemeriksaan malaria bagi warga kota Jayapura di 14 kampung selama tahun 2025 yakni 668.373, dan hingga semester pertama target sasaran baru mencapai 38 persen. (*)

Penulis : Rachel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!