Selama 15 Hari, Kuota Diskon Tiket PELNI Capai 40 Persen

Jakarta, TopbNews.com – Program stimulus ekonomi berupa diskon tarif tiket kapal sebesar 50 persen dari PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI menunjukkan hasil menggembirakan. Selama 15 hari sejak dimulai pada 5 Juni hingga 20 Juni 2025, kuota diskon tarif telah terserap hingga 40 persen dari total anggaran sebesar Rp 134 miliar.

Direktur Utama PELNI, Tri Andayani, menyampaikan program ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dan PELNI mendukung daya beli masyarakat di tengah tingginya mobilitas selama musim libur sekolah.

“Program ini sangat membantu masyarakat, terutama di masa libur sekolah yang juga bertepatan dengan suasana mudik lebaran. Meski baru berjalan dua pekan, serapan kuota sudah mencapai 40 persen,” jelas Tri dalam keterangan resmi, Jumat (20/6/2025).

Data PELNI mencatat, sejak pemberlakuan stimulus 5 Juni, tiket kapal untuk perjalanan hingga akhir Juli telah terjual sebanyak 310.000 lembar, meningkat tajam dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 208.000 tiket. Kenaikan ini juga didukung kebijakan dispensasi dari Kementerian Perhubungan, dengan rata-rata ijin dispensasi mencapai 52 persen.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Kementerian Perhubungan dalam mendukung kelancaran program ini,” ujar Tri.

Meski mengalami lonjakan jumlah penumpang, PELNI tetap mengutamakan aspek keselamatan pelayaran. “Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan adalah prioritas utama kami. ‘Safety first’ tetap menjadi prinsip utama dalam seluruh operasional,” tegasnya.

Sebagai perusahaan pelat merah di sektor pelayaran, PELNI saat ini mengoperasikan 25 kapal penumpang yang melayani 511 ruas dengan total 1.359 rute, serta menyinggahi 74 pelabuhan di seluruh Indonesia. Untuk meningkatkan konektivitas di wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan), PELNI juga mengoperasikan 30 trayek kapal perintis, 18 kapal rede, 8 trayek tol laut, serta satu trayek khusus kapal ternak.

Program diskon tarif akan terus berlangsung hingga 31 Juli 2025, dan diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat pengguna transportasi laut. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!