Kanwil Kemenag Resmikan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Ayamaru

Maybrat, TopbNews.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Luksen Jems Mayor didampingi pimpinan DPRD Kabupaten Maybrat, Kepala Distrik Ayamaru, serta pejabat Kemenag meresmikan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Ayamaru, Kabupaten Maybrat ditandai pembukaan selubung papan nama, Minggu (17/6/2025).

Luksen menyampaikan kehadiran KUA bukan hanya sebagai lembaga administratif, melainkan sebagai pusat pelayanan umat lintas iman yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang ikhlas sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan.

“Tuhan telah mempermuliakan kita dengan tanggung jawab besar. Maka mari kita mempermuliakan-Nya kembali dengan pelayanan yang tulus dan berdampak,” ujarnya.

Gedung baru menjadi rumah bersama bagi para penyuluh lintas agama Islam, Kristen, dan Katolik yang sebelumnya hanya terpusat di kota besar seperti Sorong.

Kini, masyarakat kampung di Ayamaru dapat mengakses layanan pernikahan dan manasik haji tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Luksen mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan KUA Ayamaru dalam pencatatan pernikahan umat Muslim agar tidak perlu lagi ke daerah lain seperti Sorong Selatan.

“Lakukan pencatatan nikah di sini agar umat merasakan langsung manfaat keberadaan KUA,” tegasnya.

Ia mengingatkan para penyuluh agama aktif turun ke lapangan, menjangkau kelompok rentan seperti anak muda, pengguna narkoba, dan komunitas lain, serta tidak hanya fokus berdakwah dari mimbar.

Kakanwil Kemenag mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung, termasuk tokoh masyarakat yang mewakafkan rumah untuk digunakan sebagai kantor pelayanan.

“Pelayanan ini bukan soal jabatan, tapi panggilan. Kita tidak hadir di sini karena kebetulan, melainkan karena Tuhan tengah meninggikan derajat kita untuk melayani,” pungkasnya.

Peresmian dihadiri tokoh masyarakat dan lintas agama, termasuk kepala kampung, kepala klasis, penyuluh agama, dan perwakilan pemuka agama. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!