
Jayapura, TopbNews.com – Pemerintah Provinsi Papua resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua senilai Rp 165 Miliar dianggarkan dari anggaran APBD Papua.
Penandatangan NPHD Pemprov Papua bersama KPU, Bawaslu, TNI/Polri dilaksanakan di kantor Gubernur Papua dan dihadiri langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong usai penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan dua kali pembahasan bersama pihak keluarga. Awalnya penyelenggara mengusulkan kebutuhan anggaran mencapai Rp 392,4 miliar, namun setelah disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah disepakati sebesar Rp. 165,95 miliar.
“Adapun rinciannya, KPU Papua senilai Rp. 93 miliar, Bawaslu Rp. 38,95 miliar, Polda Papua Rp. 20 miliar dan Kodam XVII/Cenderawasih Rp. 14 miliar,” jelasnya.

Menurut PJ. Gubernur Ramses Limbong, KPU dan Bawaslu masih memiliki SILPA dari Pilkada sebelumnya yakni KPU sebesar Rp. 47 miliar dan Bawaslu sebesar Rp. 7 Miliar. Sehingga yang akan dicairkan sebesar Rp. 45,08 miliar dan Rp. 31,9 untuk Bawaslu,” ucapnya.
Dirinya menegaskan pentingnya ASN, TNI/ POLRI, Penyelenggara menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang.
“Tidak ada toleransi sekecil apapun terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN ,semua pelanggaran akan ditindak secara hukum termasuk di media sosial,” tegasnya.
Sementara Wamendagri Ribka Haluk menegaskan pelaksanaan PSU menjadi perhatian pemerintah untuk terus lakukan pendampingan terhadap anggaran maupun pelaksanaannya nanti.
“Kalau sudah NPHD berarti dibiayai sesuai nomor 10 tahun 2016 harus bersumber dari APBD karena sumber pelaksanaan seluruh pilkada di daerah, jadi kita menjalankan itu semua,” pungkasnya.
Penulis : NatYo