Mawardi Nur Resmi Pegang Palu Pimpinan DPRD Kabupaten Sorong

Sorong, TopbNews.com – Mawardi Nur, S.M dari Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi memegang palu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong masa jabatan 2024 – 2029.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sorong dalam rangka Peresmian dan Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sorong masa jabatan 2024 – 2029 digelar Rabu (30 April 2025) di ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Sorong.

Pengambilan sumpah dan janji Mawardi Nur, S.M disaksikan Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Jhoni Way dan Bupati Sorong, Dr. Jhony Kamuru.

Mawardi Nur ditetapkan menjabat pimpinan DPRD Kabupaten Sorong berdasarkan SK DPP Partai Golkar Nomor Skep-01/DPP/GOLKAR/VII/2024 dan surat Nomor B-445/DPP/GOLKAR/IX/2024.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sorong juga melantik Yohan Klaibin dari Fraksi Otsus sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sorong.

Wakil Ketua III diperuntukkan bagi perwakilan anggota DPR yang diangkat atau Jalur Otsus, bukan dipilih langsung melalui pemilu, dan harus berasal dari unsur Orang Asli Papua (OAP).

Posisi ini merupakan bentuk affirmative action (keberpihakan afirmatif) agar keterwakilan OAP tetap terjamin dalam pengambilan keputusan legislatif daerah.

Rangkaian rapat diakhiri doa dan foto bersama. (CR-PBD2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!