Wagub Lakotani: Rapat Kerja Perkuat Sinkronisasi RPJMD dengan Program Nasional

Manokwari, TopbNews.com – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan pentingnya Rapat Kerja Bupati dan Konsultasi Publik RPJMD sebagai momentum strategis untuk memperkuat dan menyelaraskan rancangan awal RPJMD dengan arah kebijakan provinsi dan program strategis nasional.

Dalam sambutannya usai kegiatan yang berlangsung di Gedung Auditorium PKK Papua Barat, Rabu (23/4), Lakotani menjelaskan bahwa materi-materi yang telah dipaparkan sebelumnya oleh para bupati menjadi referensi penting dalam penajaman dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.

“Rancangan awal dan paparan yang sudah disampaikan menjadi dasar untuk kita memperkuat kembali arah RPJMD, agar selaras dengan provinsi dan arahan Presiden, termasuk sejumlah program strategis nasional yang akan menyentuh daerah kita masing-masing”, ujar Lakotani.

Dalam rapat kerja tersebut, berbagai arahan dari Gubernur juga menjadi catatan penting, termasuk agenda-agenda bersama yang dibahas secara mendalam.

Salah satu poin penting yang disebut belum tercantum dalam kesepahaman adalah penyediaan lahan seluas 1.000 hektar di Papua Barat, yang dinilai krusial untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

Kabupaten Manokwari disebut memiliki potensi lahan pertanian yang cukup luas dan akan menjadi salah satu wilayah yang mendapat alokasi lebih besar.

Lakotani juga menyoroti persoalan alokasi tenaga kerja kontraktor Orang Asli Papua (OAP) yang selama ini belum sepenuhnya tertampung akibat keterbatasan anggaran. Berdasarkan pendataan, jumlah kontraktor OAP mencapai sekitar 2.700 orang. Namun, dengan adanya efisiensi belanja di tingkat provinsi, tidak seluruhnya bisa difasilitasi.

“Kita harapkan melalui kesepahaman ini, beban bisa dibagi ke kabupaten-kabupaten, karena sebagian besar berasal dari daerah. Sebelumnya mereka dinaungi asosiasi, tapi sekarang sudah melebur dalam satu wadah”, jelasnya.

Ia menambahkan, masih diperlukan pendataan ulang pasca pemekaran Papua Barat Daya. Hal ini penting untuk memastikan apakah sebagian dari para kontraktor tersebut sudah berpindah ke provinsi baru atau masih berada di wilayah Papua Barat.

“Ini nanti kita lihat kembali, supaya bisa disesuaikan dengan alokasi dan kebijakan yang ada”, tutup Lakotani. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!