
Manokwari, TopbNews.com – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyoroti rendahnya tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel pagi yang rutin digelar setiap hari Senin dan Jumat. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel di Halaman Kantor Gubernur Papua Barat di Arfai, Senin (14/4).
Dalam arahannya, Wagub Lakotani menyampaikan keprihatinan terhadap data kehadiran ASN yang kurang dari 50 hingga 60 persen, bahkan di beberapa instansi, seperti Biro Umum Sekretariat Daerah, tingkat kehadiran hanya mencapai 30 persen.
“Kalau kita totalkan dari hari ke hari, jumlah ASN yang tidak hadir sangat besar. Padahal kita ini dibayar dari pajak dan retribusi yang dikumpulkan dari rakyat, terutama mama-mama yang jualan sayur di pasar sejak pagi hari. Mereka tidak tidur, bekerja keras, sementara kita yang digaji dari hasil jerih payah mereka malah malas masuk kantor”, tegasnya.
Wagub juga menekankan pentingnya budaya malu sebagai bagian dari kedisiplinan ASN.

“Kalau budaya malu tidak masuk kantor saja sudah hilang, itu tanda kita sudah tidak peduli lagi dengan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat”, katanya.
Sebagai upaya pembenahan, ia menyampaikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke OPD tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Mulai besok, saya akan datangi apel pagi OPD secara acak. Tidak akan diberi tahu ke mana saya datang. Saya ingin lihat kondisi riil di lapangan”, tegasnya.
Wagub Lakotani juga mengapresiasi pimpinan OPD yang telah menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya, khususnya terkait penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia meminta seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) perubahan agar paling lambat Juni sudah siap digunakan.
“RPJMD itu tanggung jawab kepala daerah terpilih. Setiap OPD harus diskusi internal dan menyusun rencana kerja yang jelas. Semua jabatan memiliki fungsi masing-masing dan itu harus berjalan”, ujarnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Gubernur mengajak seluruh ASN untuk menjaga kebersamaan dan meningkatkan kedisiplinan kerja sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun organisasi pemerintahan yang sehat.
“Kita pasti bisa, asal kita mau kerja sungguh-sungguh dan saling mendukung. Mari kita jaga semangat pelayanan dan jangan kecewakan rakyat yang menggantungkan harapan pada kita”, tutupnya. (*)
Penulis : Rian Lahindah