
Manokwari,TopbNews.com – BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan dan administrasi kepesertaan selama libur Lebaran 2025. Langkah ini diambil guna mengantisipasi kendala akses pelayanan di masa liburan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan menyiapkan layanan piket di kantor cabang serta layanan digital melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).
Layanan piket di kantor cabang akan tersedia pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Sementara itu, PANDAWA tetap dapat diakses 24 jam setiap hari.
“Peserta bisa memanfaatkan layanan informasi, administrasi, serta layanan pengaduan selama libur Lebaran. Selain itu, layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan juga dapat digunakan,” ujar Ghufron.
Ghufron menegaskan bahwa prinsip portabilitas dalam Program JKN memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan di mana saja, termasuk saat mudik. Jika peserta membutuhkan layanan kesehatan di luar daerah asalnya, mereka dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Jika dalam keadaan gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan kepada peserta JKN tanpa terkecuali,”, tambahnya.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menjelaskan bahwa pelayanan pasien gawat darurat tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
Jika peserta mengalami kendala saat mengakses layanan, mereka bisa menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
BPJS Kesehatan juga menyiagakan petugas BPJS SATU (Siap Membantu) di rumah sakit untuk memberikan kemudahan akses informasi.
Sementara itu, pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) juga tetap berjalan. Jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, peserta dapat mengambilnya lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.
Namun, Lily menegaskan bahwa status kepesertaan JKN harus tetap aktif. Jika kepesertaan tidak aktif karena tunggakan iuran, peserta harus melunasi tunggakan tersebut.
“Jika merasa berat membayar sekaligus, peserta bisa menggunakan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN atau melakukan pembayaran melalui lebih dari satu juta kanal pembayaran yang tersedia”, jelasnya.
Untuk mengantisipasi tingginya arus mudik, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik serta satu titik Posko Arus Balik. Posko ini tidak hanya memberikan layanan kepesertaan JKN, tetapi juga menyediakan obat-obatan dan rujukan medis bagi peserta yang membutuhkan.
Adapun lokasi Posko Mudik BPJS Kesehatan adalah:
- Terminal Pulo Gebang, Jakarta
- Rest Area Tol Ungaran Km 429
- Terminal Purabaya, Sidoarjo
- Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
- Pelabuhan Merak, Banten
- Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta
- Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka
- Posko Arus Balik: Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka
“Komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan pelayanan tetap berjalan selama libur Lebaran diharapkan didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan akses layanan yang tetap terbuka, fasilitas kesehatan diharapkan memberikan pelayanan optimal bagi peserta, termasuk mereka yang tengah menjalani mudik Lebaran”, tutup Ghufron. (*)
Penulis : Rian Lahindah