PLN UPP Papua Barat Bayar Kompensasi SUTT Tahap III

Manokwari, TopbNews.com – PT. PLN (Perusahaan Listrik Negara) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Papua Barat melakukan pembayaran kompensasi warga yang tedampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) tahap III di wilayah Kabupaten Manokwari.

Asisten Manajer Perizinan dan Umum, PT. PLN UPP Papua Barat, Jusman, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembayaran tahap I dan II dengan total 54 warga.

“Untuk tahap III ini kita menargetkan 35 warga mendapatkan pembayaran kompensasi. Sedangkan anggaran pembayaran kompensasi seluruhnya dari tahap I-III berjumlah lebih dari Rp8 miliar,” katanya kepada awak media, Senin (17/3/2025).

Ia mengatakan, pihaknya akan membangun 38 tower SUTT yang membentang dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PTMG) Kelurahan Andai, Distrik (kecamatan) Manokwari Selatan hingga gardu induk PLN di Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat.

Pembangunan SUTT tersebut berdampak pada 218 warga yang memiliki lebih dari 300 bidang tanah di wilayah Distrik Manokwari Selatan dan Manokwari Barat.

PLN melakukan pembayaran kompensasi pada warga yang terdampak secara bertahap.

Pembayaran kompensasi tahap III kali ini diberikan untuk warga yang berdomisili di Kelurahan Andai dan Sowi, Distrik Manokwari Selatan serta Soribo, Distrik Manokwari Barat.

PLN membayarkan setiap lahan, rumah dan perkebunan warga yang berada dalam radius 20 meter dari jalur kabel SUTT.

“Satu warga ada yang memiliki lebih dari satu bidang tanah, sehingga mereka mendapat ganti rugi sesuai bidang tanah yang dimiliki,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan Kementerian ESDM besaran ganti rugi untuk tanah dan bangunan dihitung 15 persen dari harga pasar dikalikan luas tanah.

Sedangkan untuk tanaman, pihaknya mengganti 100 persen sesuai dengan nilai tanaman karena nantinya semua tanaman dibawah SUTT radius 20 meter harus ditebang.

Penilaian ganti rugi atau kompensasi dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Jusman menambahkan, pembangunan SUTT akan lebih memaksimalkan fungsi PLTMG Andai yang sudah beroperasi sejak 2019.

Selama ini listrik dari PLTMG Andai disalurkan ke kota dengan tiang listrik yang kecil ukuran 20 KV sehingga riskan mendapat gangguan seperti gangguan cuaca buruk maupun tertimpa pohon rubuh.

Dengan adanya SUTT maka listrik dari PLTMG akan ditransfer ke Gardu Induk di Amban, kemudian dari gardu induk tersebut barulah listrik disalurkan kepada warga di wilayah perkotaan.

Penulis : Marthina Marissan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!