
Manokwari, TopbNews.com – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Manokwari melaksanakan pemusnahan ratusan barang bukti hasil sitaan perkara tindak pidana umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap atau incrach.
Pemusnahan ratusan barang bukti dipimpin langsung Kajari Manokwari, Teguh Suhendro didampingi Bupati Hermus Indou serta para perwakilan pejabat Kepolisian, TNI, Pengadilan dan BNN di kantor Kejari Manokwari, Selasa (18/3).
Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti Rampasan (PABB) Kejari Manokwari, Andi Trismanto, mengatakan ratusan barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari 31 perkara pidum yang ditandatangani periode 2024/2025.
“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 31 perkara Pidum diantaranya, perkara kekerasan seksual, narkotika, minuman keras produksi rumahan, senja api serta ratusan butir amunisi”, ujarnya.
Ia mengatakan, barang bukti tindak pidana kekerasan seksual yang dimusnahkan berupa baju korban dan terdakwa, kemudian barang bukti perkara Narkotika berupa ganja kering.
“Sementara barang bukti perkara minuman keras rumahan berupa ratusan liter cap tikus, dan barang bukti tindak pidana undang-undang darurat berupa senjata api ilegal dan ratusan butir amunisi”, katanya menambahkan. (*/TP07)