
Manokwari, TopbNews.com – Kepala Unit transfusi Darah (UTD) Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari, Ulys Marthyn Waroromi membantah dengan tegas adanya rumor yang beredar tentang penjualan kantong darah.
Hal disampaikannya, menyusul meningkatnya kebutuhan darah di Kabupaten Manokwari dan adanya isu penjualan kantong darah.
“Saya tidak berbicara ke ranah yang lain tapi khususnya kami di UTD RSUD Manokwari ini memberikan darah kepada masyarakat yang membutuhkan itu gratis karena ter-cover oleh BPJS, jadi tidak ada pembayaran apapun”, tegas Ulys kepada sejumlah media di Manokwari, Sabtu (22/2).
Ulis meminta, rumor yang dihembuskan ini untuk tidak asal namun disertai bukti. Sehingga tidak menimbulkan salah kaprah di kalangan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Ulys juga mengajak masyarakat untuk aktif mendonorkan darahnya. Menurutnya, selain bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan, donor darah juga memiliki manfaat besar bagi para pendonor itu sendiri.
“Dengan mendonorkan darah kita, tubuh akan mengalami regenerasi. Selain itu, pendonor juga dapat mengetahui kondisi kesehatannya karena darah yang didonorkan akan melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk tes HIV, sipilis, serta hepatitis B dan C”, ujarnya.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya infeksi, pihaknya kata Ulys, akan menyurati yang bersangkutan untuk segera menjalani pengobatan lebih lanjut.
Ia menambahkan, saat ini Manokwari sangat membutuhkan ketersediaan darah. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mendonorkan darahnya demi membantu sesama yang membutuhkan.
Ia juga menjelaskan persyaratan untuk memperoleh darah gratis ini harus memperhatikan Kartu Jaminan Kesehatan seperti BPJS dan Surat Pengantar dari Dokter.
“Jadi syarat untuk mendapatkan darah gratis dari UTD RSUD Kabupaten Manokwari hanya perlu membawa surat pengantar dari dokter disertai Kartu BPJS Kesehatan”, terangnya.
Ia berharap adanya dukungan penuh dari masyarakat di Kabupaten Manokwari agar stok darah tetap terpenuhi dan dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa. (*)
Penulis: Marthina Marisan