Sikapi Pemangkasan Anggaran Oleh Pempus, Bupati Hermus Siap Lakukan Penyesuaian

Manokwari, TopbNews. com– Mensikapi kebijakan Pemerintah Pusat perihal pemangkasan anggaran secara nasional oleh Pemerintah Pusat, Bupati Manokwari, Hermus Indou mengaku akan melakukan penyesuaian.

mostbet

“Yang jelas kami sebagai bagian dari pemerintah pusat akan mendukung kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Bapak Presiden,” ungkap Hermus kepada sejumlah media di gedung DPD PWKI, Senin (10/2).

Menurut Hermus, meski akan menimbulkan dampak pada Kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD), baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

“Oleh karena itu dalam waktu yang singkat kita akan segera melakukan penyesuaian,” aku Hermus.

Hermus menambahkan, pemda akan melakukan evaluasi kembali beberapa sumber yang mengalami pemangkasan dari Pemerintah pusat dan berapa besarannya.

“Kita nantinya akan menyesuaikan belanja kita jangan sampai lebih besar dari pendapatan daerah kita,” Katanya.

Hal ini aku Hermus merupakan kondisi yang harus dimaklumi bersama-sama, sehingga kerepan jika ada aspirasi dan meminta bantuan yang belum terjawab karena Anggaran Pemerintah Kabupaten Manokwari sangat terbatas.

Selain itu, mengatasnamakan Pemerintah Daerah sebagai Bupati terpilih tahun 2025-20230, Hermus juga mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu surat Resmi dari Pemerintah pusat terkait pemangkasan Anggaran.

“Kita juga belum melihat dengan jelas Permenkeu dan kita akan mendalami Permenkeu yang sudah keluar. Kita pelajari Pemangkasan di sektor mana saja akan kita lihat. Tapi yang jelas khusus untuk DAK Fisik kita di kabupaten Manokwari bahkan di seluruh Indonesia itu di hapus bukan di pangkas dan hal ini akan sangat Berdampak,” sebutnya.

Hal ini pun menjadi satu tantangan tersendiri bagi pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari, sehingga dirinya Berharap kepada Seluruh Instansi terkait agar lebih bijak dalam melaksanakan Pelayanan terhadap masyarakat.

Penulis : Marathina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!