LMA PB Minta Parpol Perhatikan Keterwakilan OAP dalam Daftar Caleg

Ketua Harian LMA PB, Franky Umpain

Manokwari, TopbNews.com- LMA Papua Barat berharap partai politik peserta Pemilu 2024, memperhatikan keterwakilan OAP dalam penyusunan calon legislatif. Hal tersebut, sesuai dengan amanat dalam UU Nomor 2/2021 tentang Perubahan Kedua UU 21/2001 tentang Otsus Papua.

mostbet

Ketua Harian LMA Papua Barat, Franky Umpain menyatakan dalam pasal 28 ayat 3 UU Otsus menyebutkan agar ada prioritas dalam rekrutmen caleg di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. “Ini bukan hanya bicara soal amanat undang-undang. Tapi lebih dari itu, ini juga bagian dari keberpihakan kepada OAP. Saya kira, dalam pendidikan politik yang baik, tentu juga harus memikirkan soal keberpihakan. Kapan lagi kita memberi kesempatan kepada putra-putra terbaik AOP untuk duduk dan memberi warna dalam parlemen,” tandas Franky. ‘

Lebih jauh, Franky juga berharap OAP yang berniat berkontestasi di pemilu, juga harus mempersiapkan diri mereka. Menurutnya, kemampuan individu itu penting disiapkan. Sehingga ketika dia duduk, para caleg tersebut sudah tahu apa yang harus disiapkan.

“Meski UU Otsus jelas memberi keberpihakan kepada kita, tapi di sisi lain, kita juga harus bersiap. Jangan kita sudah dipilih lalu duduk sebagai anggota dewan, justru tidak memberi manfaat sama sekali,” ujar Franky.

Sesuai tahapan, dalam waktu dekat peserta Pemilu 2024, akan melakukan rekrutmen caleg. Jika melihat mekanisme internal masing-masing parpol, tentu harus mengutamakan para pengurus maupun kader partai untuk duduk sebagai calon.

Sejauh ini, ada 18 partai politik yang telah disahkan dan akan mengikuti proses Pemilu 2024 mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!