
Manokwari, TopbNews.com – Duta Damai Provinsi Papua Barat meminta Pemerintah Daerah tertibkan peredaran miras jelang Perayaan HUT PI ke-170 tahun, tanggal 5 Februari 2025.
Ketua Duta Damai Provinsi Papua Barat, Elstani Yufuai mengatakan, hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan tamu yang sudah berada di Manokwari untuk mengikuti Perayaan Akbar tersebut.
Menurutnya, pengendalian Miras
Ini tentunya akan menjadi fokus utama bukan hanya bagi pemerintah daerah namun dapat menjadi perhatian bagi masyarakat di Papua Barat dan terkhusus bagi masyarakat di kota Manokwari.
“Kenapa kami menyoroti peredaran minuman beralkohol dan minuman keras lainnya karena hal ini akan menimbulkan dampak negatif”, ujarnya.
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sampai dengan hari ini peredaran miras masih marak dan banyak generasi muda terlibat di dalamnya”, sambungnya menambahkan.
Hingga saat ini kata Elstani sudah banyak korban yang direnggut akibat mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Akhir-akhir ini banyak kejadian tabrakan akibat para pengemudi mengkonsumsi miras atau minuman beralkohol, contohnya saja baru-baru ini kejadian tabrakan di daerah amban yang cukup menelan banyak korban”, jelasnya.
Oleh sebab itu sebagai tuan rumah Pemerintah Kabupaten Manokwari diharapkan harus memperketat Peraturan Daerah terkait Peredaran Miras.
Dikatakannya hal ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat di Kota Manokwari maupun bagi para pengunjung dari luar daerah.
“Ketika miras dapat dikendalikan maka hal ini akan membawa dampak positif bagi Pemkab Manokwari, dimana para pengunjung akan merasa aman dan nyaman serta meninggalkan kesan yang baik. Apalagi Manokwari dikenal dengan sebutan Kota Injil”, ujarnya. (*)
Penulis : Marthina Marisan