
Manokwari, TopbNews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat merilis data terbaru tentang kondisi kemiskinan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya per September 2024.
Rilis ini disampaikan oleh Kepala BPS Papua Barat, Merry, pada Rabu (15/1), yang mencakup berbagai indikator utama seperti garis kemiskinan, persentase penduduk miskin, dan tingkat ketimpangan pengeluaran.
Penghitungan kemiskinan didasarkan pada konsep kebutuhan dasar yang terdiri dari garis kemiskinan makanan dan bukan makanan.
Garis kemiskinan makanan mencerminkan kebutuhan minimum kalori sebesar 2.100 kkal per kapita per hari, sedangkan garis kemiskinan bukan makanan mencakup kebutuhan seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan.
Penduduk miskin didefinisikan sebagai mereka dengan pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan.
Pada triwulan ketiga 2024, perekonomian Papua Barat mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 19,56% dibandingkan periode yang sama pada 2023.
Sektor industri pengolahan berkontribusi paling besar dengan pertumbuhan 37,87%, diikuti oleh pertambangan dan penggalian (31,17%), serta administrasi pemerintahan (6,11%).
Inflasi Papua Barat tercatat sebesar 0,75% untuk periode Maret-September 2024, sementara tingkat pengangguran terbuka turun dari 4,18% pada Agustus 2023 menjadi 4,13% pada Agustus 2024.
Di Papua Barat Daya, inflasi mencapai 1,78% dengan tingkat pengangguran menurun dari 6,58% menjadi 6,48% pada periode yang sama.
Pada September 2024, garis kemiskinan Papua Barat mencapai Rp 816.613 per kapita per bulan. Di wilayah perkotaan, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp 944.616, sementara di pedesaan Rp753.746.
Sumbangan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan mencapai 74,67%, sedangkan kontribusi komoditas bukan makanan sebesar 25,33%.
Di Papua Barat Daya, garis kemiskinan berada pada Rp791.570, dengan garis kemiskinan perkotaan sebesar Rp 810.078 dan pedesaan Rp 780.234. Komoditas makanan menyumbang 73,36%, sedangkan bukan makanan menyumbang 26,64%.
Persentase penduduk miskin di Papua Barat turun dari 21,66% pada Maret 2024 menjadi 21,09% pada September 2024, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 108.108 orang.
Sementara itu, di Papua Barat Daya, angka kemiskinan menurun dari 18,13% menjadi 16,95%, dengan total penduduk miskin 96.810 orang.
Tingkat kedalaman kemiskinan (P1) dan keparahan kemiskinan (P2) menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran lebih tinggi di pedesaan dibandingkan perkotaan di kedua provinsi. Beras, rokok kretek filter, perumahan, listrik, dan bensin menjadi penyumbang utama garis kemiskinan.
Meskipun terdapat penurunan angka kemiskinan, tantangan utama tetap berada di wilayah pedesaan. Pemerintah diharapkan terus mengembangkan program pemberdayaan ekonomi untuk mengatasi kemiskinan, khususnya di daerah dengan tingkat kerentanan yang masih tinggi. (*/KY)