
Manokwari, TopbNews.com – Sebanyak 38 Anggota DPRD Kabupaten Manokwari Masa Jabatan 2024 -2029 Resmi Dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Berlinda Ursula Mayor, Selasa (27/8) Pagi dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Bons Rumbruben.
Prosesi Pelantikan diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris DPRD Manokwari, Sem Ayok, dilanjutkan dengan proses Pelantikan yang diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara oleh setiap Perwakilan Anggota DPRD yang baru dilantik, disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Manokwari.

Suriyati, salah satu anggota terpilih DPRD Kabupaten Manokwari yang ikut dilantik menyampaikan bahwa dirinya sangat bersyukur bisa diberikan amanat dan kepercayaan untuk kembali mengabdi bagi Tanah Papua khususnya Kabupaten Manokwari sebagai anggota DPRD Jilid 2.
“Alhamdulillah, Puji Syukur kepada Allah SWT atas KemurahanNya. Terima kasih kepada masyarakat Manokwari, khususnya di Dapil 1 karena memberikan suaranya kepada saya”, ucap Suriyati.
“Artinya bahwa masyarakat percaya dan masih berharap kepada saya untuk berbuat lebih banyak lagi dan berjuang untuk masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera”, ujarnya.

Suriyati menambahkan, setelah dilantik dan diberi amanat, ia berharap, mampu merealisasikan program-program kerjanya yang belum terealisasikan pada Jilid pertama.
Rapat Paripurna dalam Rangka Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Manokwari dihadiri Plt Sekda Papua Barat, Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.
Penulis : Tesan