
Manokwari, TopbNews.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat, di Ballroom Aston Niu, Senin (5/8).
Pj Gubernur menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023, dalam Sidang Paripurna DPR Papua Barat untuk selanjutnya dibahas dalam Internal DPR Papua Barat, dimana hasil pembahasan tersebut akan menghasilkan rekomendasi DPR Papua Barat, terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Papua Barat pada masa mendatang.
“Sistematika LKPJ Provinsi Papua Barat Tahun 2023 berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 terdiri dari Bab Satu ; yang memuat tentang Dasar Hukum Pembentukan Daerah, Visi Misi Pemerintah Daerah, data geografis dan demografis, jumlah pegawai dan OPD, serta realisasi APBD, Bab Dua ; memuat tentang Perubahan APBD, Bab Tiga ; memuat tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, yaitu capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis, dan tindak lanjut rekomendasi LKPJ tahun sebelumnya, dan Bab Empat ; memuat tentang tugas pembantuan”, jelas Ali Baham.
Selanjutnya, ia menyatakan perihal Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023. Dirinya mengatakan, Laporan Keuangan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023 menunjukkan kinerja pendapatan yang melampaui target.
“Total realisasi sebesar 7.836 triliun atau 109,26 persen. Capaian ini didorong oleh pertumbuhan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 590.176 miliar. Maka kinerja positif PAD mengindikasikan peningkatan kemampuan daerah dalam mengelola sumber daya lokal”, terangnya.
Dijelaskan Ali Baham, pendapatan transfer yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otsus dan dana tambahan infrastruktur otsus juga memberikan kontribusi besar terhadap total pendapatan, dengan realisasi mencapai 7.244 triliun atau melebihi target 109.88 persen.

‘Ketergantungan daerah pada transfer pusat tetap tinggi, namun upaya optimalisasi pemanfaatan dana transfer perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan daerah”, ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pada tahun Anggaran 2023, pemerintah Papua Barat telah melaksanakan berbagai program pembangunan daerah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pelaksanaan program-program tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)”, ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan data yang ada, realisasi belanja daerah Provinsi Papua Barat pada tahun anggaran 2023 mencapai angka yang cukup signifikan yaitu 7.83 triliun rupiah.
Belanja daerah Provinsi Papua Barat dapat dikategorikan sebagai berikut, Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja tak terduga, dan Belanja transfer. Namun, realisasi belanja daerah paling besar dialokasikan untuk urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum.
Pj Gubernur menyebut, Realisasi belanja daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023 menunjukkan beberapa hal yang perlu diperhatikan, Efisiensi Penggunaan Anggaran, Fokus pada pelayanan dasar, serta Potensi optimalisasi belanja tak terduga.
“Maka secara keseluruhan, realisasi belanja daerah Provinsi Papua Barat pada tahun 2023 menunjukkan kinerja yang cukup baik. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, seperti optimalisasi penggunaan anggaran tak terduga dan penguatan sistem pengendalian internal”, pungkas Ali Baham. (*/KY)