“Lukisan Dusun Kecil” Karya Lukas Kaikatui Peroleh Pencatatan Hak Cipta dari Kemenkumham Pabar

Manokwari,Topbnews.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual kembali menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta berupa Lukisan Dusun Kecil kepada Lukas Kaikatui, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua Barat, Rabu (17/7) siang.

Penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta tersebut dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Agung Damarsasongko kepada Lukas Kaikatui selaku Pemilik lukisan tersebut.

“Surat Pencatatan Hak Cipta yang telah diterbitkan oleh Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tersebut merupakan wujud upaya perlindungan hukum bagi pemilik hak cipta terhadap pelanggaraan kekayaan intelektual”, ujar Kadiv Yankumham.

Dengan telah diterbitkannya Surat Pencatatan Hak Cipta berupa Lukisan Dusun Kecil yang menceritakan tentang suasana kampung atau dusun di Kabupaten Pegunungan Arfak tesebut, kiranya dapat meningkatkan nilai daya saing dan nilai jual lukisan yang dimiliki oleh Lukas Kaikatui.

Sementara itu, Lukas menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi untuk kinerja Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang telah membantu dalam upaya penerbitan Surat Pencatatan Hak Cipta sehingga karya lukisannya memiliki legalitas hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!