Kontraktor OAP Demo Tuntut Pemprov PB Alokasikan 350 Milyar

Puluhan Kontraktor OAP menggelar Aksi Demo pemalangan jalan Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (27 Mei 2024). Menuntut Pembagian Proyek Khusus kepada Kontraktor OAP sebanyak 2.700. (Foto : Hengky Kadiwaru/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Puluhan warga mengatasnamakan Kontraktor Orang Asli Papua (OAP) Provinsi Papua Barat menggelar aksi demo dan menutup ruas jalan menuju Perkantoran Gubernur Papua Barat, Senin (27 Mei 2024) di Arfai, Kabupaten Manokwari.

Ruas jalan menuju perkantoran Gubernur di tutup pendemo pada 2 lokasi berbeda. Pertama ruas jalan utama di arah timur dekat pintu gerbang pos penjagaan serta ruas jalan alternatif di arah barat dekat gedung Wanita.

Pantauan TopbNews.com di lokasi aksi, massa terlihat menyampaikan orasi menggunakan mobil box lengkap dengan pengeras suara. Dalam aksinya, massa membentangkan sebanyak 4 buah spanduk bertuliskan antara lain :

“Regulasi yang dibuat pemerintah pusat sudah sangat jelas untuk pemberdayaan kepada OAP/kontraktor OAP (UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021, Perpres Nomor 17 Tahun 2019, Inpres Nomor 09 Tahun 2020, Perpres Nomor 24 Tahun 2023, Namun Pemprov Papua Barat belum serius untuk melaksanakan regulasi-regulasi tersebut”

“Kami minta Pemprov Papua Barat menyiapkan paket PL sebesar Rp. 350 Milyar untuk mengakomodir 2.700 kontraktor OAP Papua Barat”

“4 Bulan kami telah membangun komunikasi dengan Pemprov papua Barat, tapi sampai saat ini belum ada jawaban yang jelas, ini membuktikan bahwa Pemprov Papua Barat tidak serius mengurus Kontraktor OAP”

“Kami minta Pemprov Papua Barat segera menindaklanjuti aspirasi kami, dan Pemprov Papua Barat lewat bapa Asisten 1 menyepakati pada akhir bulan mei 2024 Habis Sudah Final !. Kalau Pemprov tidak serius menanggapi aspirasi kami, maka kami akan melakukan aksi lagi dalam skala besar dan siap mengembalikan 3 regulasi khusus yang diberikan negara buat kami pengusaha OAP ke Presiden RI di Jakarta”

Koordinator Asosiasi Pengusaha Papua (ASPAP), Alex Wonggor mengaku aksi pemalangan ini digelar karena pengusaha OAP sudah merasa kesal kepada Pemprov Papua Barat. Pasalnya, sudah 4 bulan lamanya aspirasi yang disampaikan belum juga mendapat jawaban dan tanggapan Pemprov Papua Barat.

Aksi penutupan akses jalan utama Kantor Gubernur Papua Barat disertai pembakaran ban oleh Puluhan massa Kontraktor OAP Papua Barat (Foto : Hengky Kadiwaru/TopbNews.com)

“Ini bentuk kekecewaan kami atas ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan tidak mau memperhatikan kami. Kami datang menuntut hak kami. Proposal kami 350 Milyar. Tentu bisa dijawab sebanyak itu atau yang proporsional. Kami datang karena rasa kuatir tidak dapat pembagian paket PL jika tidak ada kepastian dari Pemprov Papua Barat,” ungkap Wonggor diaminkan para pendemo.

Wonggor berharap, aksi pemalangan ini dapat ditindaklanjuti Pemprov Papua Barat melalui Dinas PUPR Papua Barat, sehingga dapat dialokasikan pembagian proyek sebesar Rp. 150 Milyar kepada sebanyak 2.700 kontraktor OAP. Begitu juga dengan OPD-OPD lain dapat mengalokasikan dana sebesar Rp. 30 Milyar untuk kontraktor OAP.

“Setidaknya alokasi anggaran itu oleh Pemprov bisa menjawa aspirasi kami hari ini. Setidaknya kami bisa kerja dengan nilai proyek 100 juta atau mungkin sekitar 50-60 juta untuk setiap kontraktor OAP,” sebut Wonggor.

Massa yang ditemui Asisten III, Otto Parorongan mencoba menenangkan pendemo dan berjanji akan menyampaikan aspirasi kepada Penjabat Gubernur Papua Barat.

Aparat Kepolisian berseragam PHH dan Mobil Water Canon mengawal ketat aksi demo Kontraktor OAP di Jalan Utama Kantor Gubernur Papua Barat (Foto : Hengky Kadiwaru/TopbNews.com)

Massa yang sudah lama menunggu kemudian membakar ban di tengah badan jalan. Massa meminta agar Penjabat Gubernur Papua Barat yang harus datang langsung bertemu pendemo. Penyampaian orasi dikawal ketat aparat kepolisian dari Dalmas Polda Papua Barat dan Polres Manokwari berseragam PHH dan dikawal mobil Water Canon.

Penulis : Hengky Kadiwaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!