DPRD Kota Jayapura Soroti Minimnya Penyerapan Tenaga Kerja OAP

Sely Fero Tandipayung, Anggota Komisi D DPRD Kota Jayapura (Foto : NatYo/TopbNews.com)

Jayapura, TopbNews.com – Anggota Komisi D DPRD Kota Jayapura, Sely Fero Tandipayung, menyoroti terkait minimnya tenaga kerja OAP di berbagai dunia industri dan usaha di kota Jayapura.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan hal ini didapati pada kunjungan kerja dewan beberapa kali di lapangan.

“Selama monitoring di lapangan beberapa kali, kami banyak menemukan sejumlah toko dan perusahaan yang belum memberdayakan OAP. Dalam UU Otsus dijelaskan dalam setiap perusahaan baik di dunia industri ataupun dunia usaha harus melibatkan OAP,” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya.

Dikatakannya, dari kunjungan monitoring Komisi D DPRD Kota Jayapura di 12 perusahaan, hanya dua badan usaha yang memberdayakan OAP.

“Mereka Perusahaan banyak yang beralasan bahwa putra putri asli Papua banyak yang kurang disiplin sehingga membuat mereka tidak betah bekerja di perusahaan itu”, kata Fero.

Menurutnya, kedepan dalam Raperda akan dimuat aturan terkait pentingnya keberpihakan rekruitmen tenaga kerja OAP bagi setiap badan usaha, perusahaan industri atau badan usaha yang akan beroperasi di kota Jayapura.

“Jadi setiap badan usaha yang akan membuat surat ijin kita bisa lihat berapa persen tenaga kerja OAP di perusahan tersebut,” terangnya.

Fero menjelaskan, kedepan sebagai langkah kongkrit, Komisi D DPRD Kota Jayapura akan berkordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura untuk bagaimana dapat memberikan pelatihan kepada para pemuda.

“Sehingga mereka punya semangat kerja, motivasi dalam bekerja dan semangat untuk maju dan menjadi tuan di negeri sendiri,” pungkasnya. (*)

Penulis : NatYo

One thought on “DPRD Kota Jayapura Soroti Minimnya Penyerapan Tenaga Kerja OAP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!