AMPP Keluarkan 5 Pernyataan, Sikapi Aksi Pemalangan Kantor Gubernur Papua

Otniel Deda ( memegang mic.red) – Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) saat menyampaikan keterangan pers ( Foto : NatYo/ TopbNews.com)

Kota Jayapura, TopbNews.com – Menyoal dinamika yang terjadi terhadap aksi protes yang dilakukan oleh Aparat Sipil Negara (ASN) terhadap Penjabat Gubernur Papua dan pemalangan terhadap kantor Gubernur Provinsi Papua.

Sejumlah perwakilan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Provinsi Papua menggelar rapat bersama guna membuat pernyataan sikap.

Pernyataan sikap tersebut dibuat bersama perwakilan masyarakat adat, perwakilan Cipayung, perwakilan tokoh pemuda, tokoh perempuan dan juga perwakilan dari tokoh-tokoh potensi yang tergabung dalam AMPP Provinsi Papua yang sampaikan oleh ketua Aliansi, Otniel Deda.

Adapun perwakilan nama-nama yang hadir diantaranya, Edison Awoitauw mantan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Otniel Oropa Tokoh pemuda Saireri, Dominggus Stenly Noya Ketua GAMKI Papua, Jimmy Tungkayo Pemuda Tabi, Daniel Toto Ketua DAS Tabi, Amiruddin GP Ansor Papua, Eliab Ongge sekretaris Dewan Adat Sentani, Renaldy Tokoro Ketua Umum Pemuda Tabi, Ronald Yaung Ketua Pemuda Grime, Lawus Kabak Ketua GAMKI, Abdul Muis Iba Ketua Gema, Sandra Sroyer ASN, Carlos Sawaki Ketua LMA, Simon P. Bame Ketua Pemuda Katolik, Marselino Marini Ketua Gepenta, Nona Aktivis perempuan Papua.

“Melalui pers rilis terkait dengan dinamika situasi yang sudah berjalan dan sedang terjadi di provinsi Papua khususnya aksi protes dan juga pemalangan kantor gubernur dan juga fasilitas publik yang juga dilakukan oleh ASN di provinsi Papua,” ujar Otniel Deda di Jayapura, Jumat malam (5/4).

Demikian isi 5 poin penting menjadi kesepakatan hasil rapat menanggapi dinamika dan situasi yang telah terjadi di Provinsi Papua :

  1. Meminta Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini sedang melakukan protes atau keberatan dan pemalangan kantor Gubernur Provinsi Papua, agar dapat melakukan protes sesuai dengan mekanisme melalui Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI).
  2. Menghimbau kepada ASN untuk menghentikan aksi pemalangan kantor Gubernur Provinsi Papua, karena telah mengganggu pelayanan publik terhadap masyarakat.
  3. Meminta kepada Kapolda Papua untuk melakukan proses pencegahan terhadap masa aksi ASN yang telah melakukan pemalangan kantor Gubernur Provinsi Papua, karena telah mengganggu dan mengorbankan semua aktifitas pelayanan publik terhadap masyarakat di Provinsi Papua.
  4. Mendukung Penjabat Gubernur Prov Papua Dr. M. Ridwan Rumasukun, Se.,M.M Dan Penjabat Sekda Prov. Papua Y. Derek Hegemur, Sh.,M.H untuk tetap menjalankan tugas dan tanggungjawab yang telah diamanatkan oleh negara sampai masa tugasnya berakhir.
  5. Mengapresiasi kinerja Pj Gubernur Prov Papua yang menjaga keseimbangan pada masa transisi pasca berakhirnya masa periode gubernur definitif dan pemekaran DOB dan mendukung Pj. Gubernur Provinsi Papua untuk mensukseskan pilkada serentak Gubernur Provinsi Papua, Walikota atau Bupati, pengangkatan Kursi DPRK Kabupaten, Kota, DPRP Provinsi dan PON XXI di Aceh dan Sumut.

Penulis : NatYo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!