George K. Dedaida : Tindaklanjuti Rekomendasi MRP se-Tanah Papua, FO DPRPB Dorong Pembentukan Pokja

Ketua Fraksi Otsus DPR PB, George Dedaida saat memberikan keterangan kepada pihak media TopbNews. com di Sorong Papua Barat Daya (Foto: Marthina/TopbNews.com)


Sorong , TopbNews.com – Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat (FO DPRPB), George K. Dedaida, S.Hut.,M.Si menegaskan menindaklanjuti hasil rekomendasi Rapat Koordinasi (Rakor) MRP se-Tanah Papua bersama Fraksi Otsus DPR Papua Barat dan Kelompok Khusus DPR Papua yang digelar di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, maka pihaknya akan mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja).

Pemuda asal Sorong Selatan ini menyebut, dirinya menghadiri langsung Rakor tersebut dan ikut menandatangani Berita Acara kesepakatan yang menghasilkan sebanyak 9 rekomendasi. Selanjutnya, aspirasi yang telah diterima sesuai mekanisme kedewanan DPR Provinsi Papua Barat akan di dorong pembentukan Pokja yang bertugas mendorong rekomendasi hingga ke pemerintah pusat.

“Aspirasi yang telah disepakati oleh MRP Se-Tanah Papua sudah kami terima. Selanjutnya kami selaku DPR dari Fraksi Otsus akan menindaklanjuti ke DPR Provinsi Papua Barat, dan sesuai dengan mekanisme kedewanan, kami akan tindak lanjuti untuk mendorong ke pemerintah pusat,” ungkap George yang dikenal akrab dengan awak media.

George berharap rekomendasi MRP yang telah diserahkan kepada pihaknya akan terus di dorong, sehingga mendapatkan solusi dan juga mendapat porsi di konstitusi. Prinsipnya, lembaga dan kanal yang di buat oleh negara dapat dimaksimalkan untuk menyalurkan aspirasi.

“Kalau kita sudah menyalurkan aspirasi secara baik dan dengan cara-cara yang elegan seperti begini, kita berharap dapat ditindaklanjuti agar semangat bernegara dari masyarakat di Papua itu tetap terjaga,” pesannya.

George membeberkan perihal pemenuhan hak-hak politik Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilihan Umum (Pemilu) masih menjadi kendala hingga saat ini. “Saya pikir bagian ini yang menjadi kendala hasil pemilu, karena inti masalah adalah pemenuhan hak-hak politik OAP,” ucapnya.

Alumni Unipa ini mengaku 9 poin yang tercantum dalam rekomendasi Rakor MRP se-Tanah Papua yang digelar di Sorong sangatlah penting. Pasalnya, rekomendasi tersebut berisi aspirasi yang akan dijalankan saat digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada).

“Beberapa poin penting rekomendasi yang kami garis bawahi untuk uji materi harmonisasi beberapa UU itu sangat positif, sebab tidak menyalahi aturan secara kontitusional dan akan kami tindaklanjuti. Apalagi yang di depan mata terkait dengan Kepala Daerah atau Pilkada,” jelasnya.

George mengakui bahwa rekomendasi pemenuhan hak politik OAP juga akan disuarakan oleh Fraksi Otsus DPRPB. Sementara tugas yang akan diberikan kepada pihak KPU adalah menyusun PKPU terkait dengan mekanisme pencalonan dan pemilihan Pemilukada di Tanah Papua.

“Aspirasi ini juga akan kami suarakan, sementara teman-teman KPU menyusun PKPU terkait dengan mekanisme pencalonan dan pemilihan. Kami berharap ada respon positif dari pihak KPU,” harap George sembari menyampaikan apresiasi kepada Ketua MRP Papua Barat Daya yang telah menghimpun MRP Se-Tanah Papua untuk menyatukan persepsi mendorong pemenuhan hak politik OAP menjadi lebih baik di masa depan.

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!