
Sorong, TopbNews.com – Pasca pelantikan Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD), selanjutnya giliran alat kelengkapan Ad Hoc MRP PBD masa jabatan 2023-2028 yang ditetapkan oleh Ketua MRP PBD.
Fungsi Kelengkapan Ad Hoc MRP-PBD adalah mendukung program kerja internal maupun eksternal.
“Bapak dan Ibu anggota MRP Papua Barat Daya yang telah mengisi alat-alat kelengkapan agar berkolaborasi dan bersinergi serta belajar menguasai Peraturan Perundang-Undangan, sebagai petunjuk dan pedoman bagi tugas dan wewenang di lembaga kultur yang baru terbentuk,” ungkap Ketua MRP PBD, Alfons Kambu usai melantik seluruh anggota kelengkapan Ad Hoc, Senin (18/3) di Sorong.
Dijelaskan, penetapan anggota Ad Hoc dilakukan berdasarkan hasil rapat gabungan anggota MRP PBD tanggal 7 Maret 2024.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.14/8747/OTDA Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota Majelis Rakyat Papua Papua Provinsi Papua Barat Daya Masa Jabatan 2023-2024.

“Berdasarkan hal tersebut, maka telah ditetapkan Rafael Mambrasar dari unsur Agama sebagai Ketua Dewan Kehormatan (DK) dan Demas Idie dari Unsur Adat sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan (DK). Jabatan Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) adalah Ibu Agustinus Jitmau dari Unsur Agama. Selanjutnya posisi Wakil Ketua adalah Boudekeyn Watory dari Unsur Agama serta Sekretaris dijabat Robert Thesia dari Unsur Adat,” kata Alfons.
Kemudian jabatan Ketua Panitia Musyawarah (Panmus) adalah Bertha N. Gefilem dari Unsur Perempuan dan Rukumudin Arfan sebagai Wakil Ketua dari Unsur Agama serta Sekretaris dijabat Alberthina Kambuaya dari Unsur Agama.
“Saya menyampaikan terimakasih yang tulus kepada yang mulia rekan pimpinan dan seluruh anggota MRP Papua Barat Daya serta dukungan dari jajaran Skretariatan dan semua pihak atas kerjasamanya,” sebut Alfons didampingi Wakil Ketua I MRP-PBD, Susance Saflesa dan Wakil Ketua II MRP-PBD, Vencentius P Baru. (*)
Penulis : Marthina Marisan