KPU Fakfak dan PPD Kokas Dalam Pengawasan Keras KPU Papua Barat

Jumpa Pers KPU Provinsi Papua Barat terkait Pelaksaan Pemilu di Provinsi Papua Barat, bertempat di Kantor KPU Manokwari, Rabu 28/2/2024 (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menyebut KPU Fakfak dan PPD Kokas dalam Pengawasan Keras KPU Provinsi Papua Barat.

Hal ini ditegaskan Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya dalam Jumpa Pers yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Manokwari, Rabu (28/2) siang.

“KPU Fakfak dan PPD Kokas dalam Pengawasan keras kami. Kita akan atensi KPU Fakfak untuk lakukan perbaikan. Semua hasil berangkat dari data C Plano”, ujar Paskalis didampingi Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Muin, Ketua KPU Manokwari, Sekretaris dan Anggota KPU Manokwari.

Paskalis menjelaskan, bila data C hasil yang dipegang saksi berbeda dengan hasil yang dikeluarkan maka Parpol peserta pemilu silahkan sampaikan hal tersebut pada Pleno Kabupaten dan Provinsi.

“Prosedur tidak bisa mengalahkan kualitas hasil, karena itu kualitas hasil harus diselamatkan. Misalnya, pada pleno tingkat distrik, saksi tidak keberatan. Namun pada pleno kabupaten partai menyampaikan keberatan, maka KPU akan tindaklanjuti laporan keberatan itu. Karena saksi berasal dari partai dan peserta pemilu adalah partai politik”, jelasnya.

KPU kata Paskalis akan melaksanakan dua hal terkait persoalan di Distrik Kokas yaitu memperbaiki hasil sesuai dengan data C Plano dan melakukan proses kepada yang terlibat.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya didampingi Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine Rumkabu (Foto : Tesan/TopbNews.com)

“Langkah awal kita lakukan pemeriksaan internal. Bawa bukti kita akan proses, karena semua yang salah akan diperbaiki. Parpol akan kita surati, kalau memang keberatan lapor kami akan jalankan pemeriksaan sesuai mekanisme kelembagaan. Jadi hasilnya kita perbaiki, orangnya kita proses”, tegas Paskalis.

“Pidana, etik dan dinonaktifkan. Intinya tidak boleh ada penyenggaraan pemilu menyalahi aturan. Kita komitmen kekurangan yang terjadi kita selesaikan di Provinsi tidak dibawah ke ranah MK, karena kita tidak inginkan ada masalah yang memalukan Provinsi ini, maka siapa salah kita akan proses” katanya menambahkan.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!